TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – DPRK Teluk Bintuni mengesahkan APBD Perubahan 2025 dengan kondisi defisit Rp140,81 miliar. Defisit ini terjadi karena belanja naik sementara pendapatan daerah justru turun.
“Mengalami penurunan sebesar Rp15.532.301.000,” kata Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy saat rapat paripurna di Aula Utama DPRK, Selasa (30/9/2025) malam.
Yohanis menjelaskan penurunan terjadi pada pendapatan transfer yang semula diproyeksi Rp2,92 triliun turun menjadi Rp2,91 triliun. Sementara PAD tetap di angka Rp109,52 miliar.
Dia menyebut struktur APBD Teluk Bintuni masih sangat bergantung pada dana transfer pusat dan provinsi. Komposisinya mencapai 96,01 persen transfer dan hanya 3,90 persen PAD.
Untuk menuju kemandirian fiskal, Pemda akan menggali potensi pajak dan retribusi daerah. Upaya ini ditempuh lewat intensifikasi dan ekstensifikasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, belanja daerah justru meningkat dari Rp3,02 triliun menjadi Rp3,16 triliun. Kenaikan belanja inilah yang memicu defisit anggaran.
Rancangan perubahan APBD ini sebelumnya dibahas bersama TAPD dan Banggar DPRK Teluk Bintuni. Seluruh fraksi DPRK akhirnya menyetujui rancangan perda tersebut.
“Saya mewakili pemerintah daerah, menyampaikan terima kasih kepada unsur pimpinan DPRK, Banggar, Bapemperda serta seluruh anggota DPRK Teluk Bintuni yang telah bersama-sama membahas dan menyetujui rancangan perda ini,” ujar Yohanis. (LP5/red)