Bandel soal limbah, 5 Perusahaan diberi sangsi administrasi paksaan pemerintah

Published on

MANOKWARI,Linkpapuabarat.com- Di kabupaten Manokwari, tercacat ada 5 perusahaan yang diberi sangsi karena tidak mengelola limbahnya dengan baik atau sesuai standard.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, kerusakan lingkungan dan keanekaragaman hayati Dinas Lingkuhan Hidup (DLH) Manokwari Yohanes Ada Lebang menyampaikan sanksi yang diberikan baru berupa teguran.

“Sanksi yang diberikan ada beberapa tahap sesuai ketaatan. Jika tidak memberikan laporan tiap tiga bulan dan enam bulan saja bisa dikenakan sanksi  administrasi berupa teguran lisan, sanksi paksaan pemerintah, sanksi penindakan berupa pencabutan ijin hingga penutupan usaha.

Saat ini sudah ada 5 perusahaan atau tempat usaha yang diberikan sanksi adminitraskli paksaan pemerintah. Tapi kalau masih melanggar sanksinya bisa ditingkatkan,”ungkap Lebang belum lama ini.

Ditambahkan Lembang, setiap perusahaan atau pengusaha wajib memperhatikan standarirasi limbah domestik. Jika limbah menyebabkan pencemaran lingkungan, yang melanggar juga terancam sanksi pidana. Meskipun begitu pihaknya terus melakukan upaya pembinaan.

“Setiap yang memiliki usaha yang berdampak menghasilkan limbah maka harus mengurus ijin lingkungan. Ini juga tanggung jawab kita agar bisa menjaga lingkungan. Jika lingkungan tidak dijaga maka bisa merusak lingkungan yang berdampak ke air dan tanah yang ujung-ujungnya orang sekitar akan merasakan langsung akibatnya. Ini yang seharusnya disadari oleh pelaku usaha bahwa lingkungan sangat penting tidak hanya sekedar menjalankan usahanya,” pungkas Lebang. (LPB3/red).

Latest articles

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

0
MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat telah melaksanakan gelar perkara terkait...

More like this

Jalan Kampung Ambon-Sarina Mulai Dibangun, Pemkab Manokwari Kejar Pemerataan Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan...

APBD Perubahan Manokwari 2026: Belanja Modal Naik, Belanja Transfer Turun

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari mengusulkan perubahan kebijakan belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2026....

DPRK Manokwari Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai...