25.5 C
Manokwari
Selasa, Februari 17, 2026
25.5 C
Manokwari

Search for an article

More

    BMP2I Papua Barat: PSN Sawit Ancam Hak Adat dan Hutan Papua

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – DPP Barisan Masyarakat Pengembangan Peningkatan Pembangunan Indonesia (BMP2I) Papua Barat menolak Proyek Strategis Negara (PSN) kelapa sawit di tanah Papua. Perlindungan hak adat dan penyelamatan paru-paru dunia menjadi dasar penolakan tersebut.

    “Atas nama NGO kami menolak PSN kelapa sawit di tanah Papua. Tanah Papua merupakan pulau terakhir sebagai paru-paru dunia penyumbang oksigen terbesar,” kata Sekretaris Umum BMP2I Papua Barat Markus Fatem dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

    Markus menegaskan pembabatan hutan Papua untuk sawit akan berdampak fatal bagi iklim global. Dia menyebut ekosistem ini adalah benteng terakhir bagi biodiversitas makhluk hidup di alam semesta.

    “Ini bagian dari menjaga keseimbangan ekosistem global, jika ditebang habis maka terjadi deforestasi, ekosistem, ekologi, dan biodirversitas makhluk hidup bagi alam semesta yang bersifat pro vita et pro patria,” ujarnya.

    Dia menyoroti kondisi masyarakat asli Papua yang kini kian terancam maraknya izin pengelolaan lahan. Menurutnya, izin investasi tanah adat terus meningkat setiap tahun tanpa mempertimbangkan nasib warga lokal.

    “Pemerintah selalu tekan kontrak kerjsa sama secara diam-diam dengan pihak investor tanpa libatkan masyarakat adat dengan alasan pembangunan dan kesejahteraan,” ucapnya.

    “Sampai sekarang masyarakat adat di seluruh Papua tidak merasakan kesejahteraan. Ini fakta sesungguhnya dan itu artinya orang Papua tidak bisa menjadi tuan di negerinya sendiri, maka terjadi demonstrasi besar-besaran di Jayapura, Sorong, Merauke, Manokwari dan kota Timika” lanjutnya.

    Markus juga mengkritik hilangnya hutan adat yang kini disulap menjadi area perkebunan sawit secara masif. Menurutnya, tidak adanya regulasi yang kuat membuat tanah milik masyarakat adat hilang begitu saja saat investor datang.

    “Kami melihat keberadaan UU Otsus melindungi hak-hak orang asli Papua atas tanah adatnya. Namun, yang terjadi investor begitu mudahnya mengambil alih hak ulayat masyarakat adat dengan dukungan izin dari pemerintah, maka terjadi aksi penolakan terkait izin tambang dan kelapa sawit di Papua,” ketusnya. (*/red)

    Latest articles

    Sebut Ada Kesenjangan Wilayah, BMP2I Dorong Pemekaran DOB Papua Utara

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - DPP Barisan Masyarakat Pengembangan Peningkatan Pembangunan Indonesia (BMP2I) Papua Barat mendorong pembentukan DOB Provinsi Papua Utara untuk mengatasi masalah kesenjangan pembangunan....

    More like this

    Sebut Ada Kesenjangan Wilayah, BMP2I Dorong Pemekaran DOB Papua Utara

    MANOKWARI, LinkPapua.id - DPP Barisan Masyarakat Pengembangan Peningkatan Pembangunan Indonesia (BMP2I) Papua Barat mendorong...

    Gini Ratio Papua Barat 0,383, Desa Lebih Tinggi dari Kota

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Papua Barat...

    Geger Kapal Perang TNI AL Buang Jangkar di Depan Kampung Arguni Fakfak

    FAKFAK, LinkPapua.id - Warga Kampung Arguni, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, digegerkan dengan kehadiran kapal...
    Exit mobile version