BNN Papua Barat Tangkap Oknum PJU Polres Sorong Kota, Kapolres: Saya Belum Tahu

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren) Polres Kota Sorong, Kompol CB, diciduk tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat di Sorong.

Penangkapan dipimpin Brigjen Polisi Heru Isti. Informasi yang berhasil dihimpun, Kepala BNN bersama dengan para tersangka sedang dalam perjalanan menuju Manokwari.

Baca juga:  Polisi Masih Buru Penembak Misterius yang Tewaskan Warga Kampung Mandopi

Kapolres Sorong Kota, AKBP Johanes Kindangen, dikonfirmasi melalui telepon seluler mengaku belum tahu soal penangkapan ini.

Baca juga:  Bawa Ganja Masuk Sekolah, Oknum Pelajar SMK di Manokwari Ditangkap

“Silakan ke BNN saja, saya mau bilang dia terbukti, saya takut salah-salah,” kata Johanes.

Saat ditanya benar ada penangkapan terhadap Kabag Ren, Johanes menyebut belum mengetahui.

Baca juga:  Polres Bintuni Didesak Tangkap Oknum Polisi Pengeroyok Aktivis Sulfianto

“Saya belum tahu, belum dapat laporan. Kalau memang benar cek aja di BNN,” ucapnya.

KBNN Papua Barat segera akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan ini. (LP2/Red)

Latest articles

FASI BKPRMI Manokwari Resmi Ditutup, Juara Bersiap Wakili Manokwari di Tingkat...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Manokwari resmi menutup pelaksanaan Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) yang...

More like this

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...

Polda Papua Barat Menetapkan 2 Tersangka Pembunuhan Presenter TVRI Yanto Idorway

MANOKWARI, LinkPapua.id – Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan...

Pengacara Minta Polisi Terdakwa Pemerkosaan di Manokwari Dibebaskan, Sebut Tuduhan Tanpa Bukti Sah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Penasihat hukum meminta majelis hakim membebaskan MA, polisi yang menjadi terdakwa...