Boneftar-Edi Resmi Gugat Hasil Pilkada Manokwari ke MK

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com-Pasangan Bernard Boneftar – Edi Waluyo (BERBUDI) resmi mengajukan gugatan hasil Pilkada Manokwari ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan BERBUDI sudah teregistrasi di Mahkamah Konstitusi per 10 Desember 2024.

“Per tanggal 10 Desember 2024 tim koalisi BERBUDI resmi mendaftar ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta. Gugatan dikawal oleh 8 pengacara,” kata Sekertaris Tim Koalisi BERBUDI Harton Tapilatu, Rabu (11/12/2024).

Baca juga:  Pjs Bupati Nilai Warga Manokwari Masih Anggap Remeh Covid-19

Harton menambahkan bahwa pengaduan sengketa telah diterima oleh Sekretariat Mahkamah Konstitusi dengan Nomor Registrasi 21/PAN.MK.E.P/P3/12/2024 dengan Pemohon Sengketa Bernard Sefnat Boneftar dan Edi Waluyo pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Nomor Urut 1.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara telah menetapkan pasangan Calon Bupati Bernard Boneftar dan Edi Waluyo atau BERBUDI memperoleh Suara
44.674. Pasangan Nomor Urut 2 Hermus Indou dan Mugiyono memperoleh 54.978 suara.

Baca juga:  Kejari Manokwari Usut Penyimpangan KUR Bank Papua, Indikasi Kerugian Miliaran

“Setelah terdaftar ada beberapa dokumen yang diminta agar dilengkapi sehingga per hari ini tim sudah memasukan kelengkapan berkas,” katanya.

Menurut Harton, gugatan ke Mahkamah Konstitusi merupakan upaya terakhir yang ditempuh dalam proses rangkaian pilkada. Ia berharap gugatan ini mencapai has

Baca juga:  Prodi Ilmu Hukum UNCRI Manokwari Raih Akreditasi Baik Sekali dari BAN-PT

“Soal materi yang digugat yang pasti adalah 154 TPS saat Pencoblosan kemarin yang melebihi jumlah DPT,” kata Harton.

Harton menyebut bahwa sebelum menggugat ke MK pihaknya telah membuat pengaduan ke Bawaslu Manokwari namun laporan tidak terproses hingga selesai.

“Kita sudah melaporkan sejumlah temuan dengan bukti ke Bawaslu ada tanda terima namun tidak terproses oleh Pengawas,” kata Harton.(LP2/Red)

Latest articles

Unipa Latih Warga Mokwam Olah Hasil Tani Jadi Produk UMKM

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Universitas Papua (Unipa) melatih warga Distrik Mokwam, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mengolah hasil pertanian menjadi produk usaha mikro, kecil, dan menengah...

More like this

Unipa Latih Warga Mokwam Olah Hasil Tani Jadi Produk UMKM

MANOKWARI, LinkPapua.id – Universitas Papua (Unipa) melatih warga Distrik Mokwam, Kabupaten Manokwari, Papua Barat,...

HUT Ke-27 Papua Barat, Gubernur Dominggus Pimpin Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan memimpin ziarah ke Taman Makam Pahlawan...

Resmikan Gedung Baru SDITQ Ummul Quro, Mugiyono Apresiasi Penguatan Pendidikan Adab

MANOKWARI, Linkpapua.id – Wakil Bupati Manokwari Mugiyono meresmikan gedung baru Sekolah Dasar Islam Terpadu...