BPKP Dinilai Lamban, Penetapan Tersangka Korupsi Sewa Gedung DPR Bintuni Terhambat

Published on

TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua Barat, diharapkan memberi perhatian lebih dalam membantu Aparat Penegak Hukum (APH) di Teluk Bintuni yang sedang mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi. Peran BPKP dalam menghitung kerugian keuangan negara dinilai menjadi kunci proses hukum berikutnya.

Alloysius Serang, tokoh masyarakat Tujuh Suku Kabupaten Teluk Bintuni, menyikapi lambannya proses penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polres Teluk Bintuni. Dihubungi, Senin (6/11/2023), Alloysius mengatakan, BPKP harusnya bergerak cepat dalam membantu penanganan perkara terutama dalam masalah audit.

Baca juga:  Dua Warga Teluk Bintuni Sukarela Serahkan Senpi Rakitan-Amunisi ke Polisi

“Kalau boleh BPKP harus cepat mengambil langkah inisiatif dalam membantu Polres membuka kasus ini secara terang. Sudah ada itikad baik dari Pak Kapolres Teluk Bintuni dalam mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi, ini yang kemudian perlu dukungan dari institusi lain,” kata Alloysius.

Alloisius Serang menyarankan, sebaiknya penyidik Unit Pidkor Satreskrim Polres Teluk Bintuni juga proaktif untuk menanyakan hasil audit yang dilakukan BPKP.

“Kami masyarakat tahu auditor BPKP beberapa minggu lalu sudah melakukan audit di Sekretariat DPRD Teluk Bintuni, untuk menindaklanjuti permohonan dari penyidik Unit Pidkor Satreskrim Teluk Bintuni. Penyidik juga harus aktif menanyakan hasil audit itu, biar pengusutan perkara ini tidak terkesan menguap begitu saja setelah dipublikasi di media. Sebagai anak negeri, kami masyarakat Teluk Bintuni menunggu hasil pengusutan sewa gedung DPR Teluk Bintuni oleh Polres,” tandas Alloysius.

Baca juga:  Polres Teluk Bintuni Terjunkan 137 Personel Amankan Malam Takbiran

Pernyataan senada juga disampaikan Musa Yosep Sombuk, Kepala Ombudsman Papua Barat. Menurutnya, langkah Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wachid yang sudah berikrar memberantas praktik korupsi di wilayah hukumnya, patut diapresiasi dan didukung semua pihak.

“Termasuk BPK maupun BPKB, yang memiliki kewenangan pengawasan dalam penggunaan keuangan negara,” tukas Musa Sombuk.

Baca juga:  Tingkatkan Kualitas Iman, Jajaran Polres Bintuni Rutin Ikuti Binrohtal

Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Teluk Bintuni, sebelumnya menyampaikan bahwa untuk menetapkan tersangka dugaan korupsi, pihaknya masih menunggu audit investigative yang dilakukan BPKP untuk Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).

Penegasan ini disampaikan Kapolres Teluk Bintuni, melalui Kasat Reskrim Iptu Tomi Samuel Marbun, terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi sewa gedung DPRD Teluk Bintuni di Penginapan Kartini.

“Permohonan ke BPKP sudah kami sampaikan, saat ini kami masih menunggu hasil PKKN-nya untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini,” kata Tomi Marbun. (LP5/red)

Latest articles

Kurasi Sastra Lisan 7 Suku, Wabup Bintuni Minta Segera Dibukukan

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta sastra lisan dari tujuh suku asli segera digali, dikurasi, dan dibukukan. Hal...

More like this

Kurasi Sastra Lisan 7 Suku, Wabup Bintuni Minta Segera Dibukukan

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta sastra lisan...

Kerap Timbulkan Keresahan, Masyarakat Tolak Provokasi KNPB

PAPUA, linkpapua.id — Tokoh masyarakat adat Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Karmin Yikwa, mengajak masyarakat...

Realisasi TKD 72 Persen, Wabup Bintuni Minta OPD Tuntaskan Program

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta organisasi perangkat...