Buka Rakorwil ADKASI Se-Papua, Wamendagri Ajak Bersatu untuk Papua yang Lebih Baik

Published on

SORONG, Linkpapua.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, membuka Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Se-Papua dan Workshop Nasional 2022.

Wamendagri mengatakan, acara ini menjadi momentum untuk mencari solusi dari berbagai persoalan yang terjadi di Papua. Rakyat Papua, kata dia, harus bersatu dalam rangka membangun Papua menjadi lebih baik.

“Mari kita terjemahkan dengan baik, kita bersatu, forum ini ide yang luar biasa untuk mempertemukan saudara di Papua dan Papua Barat. Ini menjadi ajang reuni bagi kita semua untuk menyatukan Papua menjadi lebih baik,” katanya di Ballroom Rylich Panorama Hotel Sorong, Papua Barat, Kamis (20/10/2022).

Baca juga:  Mengeluh Sakit, Kejati PB Tunggu Hasil Pemeriksaan Yan Antoni Yoteni

Dirinya berharap, DPRD se-Papua bisa mengawal dan mengontrol jalannya pemerintahan di tanah Papua. Termasuk mengawal jalannya otonomi khusus (Otsus) Papua.

Menurutnya, Otsus yang diberikan kepada Papua adalah keistimewaan dan anugerah. Otsus bisa membuka kesempatan bagi Papua agar mampu berkembang. Ini sebagaimana tujuan dari Otsus, yaitu menjadikan orang-orang Papua sebagai tuan di negerinya sendiri.

“Kalau menginginkan kita menjadi tuan di negerinya sendiri tidak bisa hanya dengan kata-kata. Semua dengan tindakan, perbuatan kita nyata. Bukan hanya seorang gubernur, bupati, wali kota, tetapi para DPR ikut mendukung mewujudkan bahwa benar-benar orang Papua itu menjadi tuan di negerinya sendiri,” tegasnya.

Baca juga:  Angka Putus Sekolah di Papua Barat 68.988 Anak, Manokwari Tertinggi

Sejalan dengan tujuan tersebut, lanjut dia, pihaknya mendukung dibukanya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai pedoman pembangunan daerah agar orang Papua dapat menjadi tuan di negeri sendiri. Pasalnya, Papua memiliki banyak potensi lahan, kehutanan, dan lainnya. “Kita membuka ruang untuk Papua lebih berkembang,” terangnya.

Wamendagri menambahkan, undang-undang dan peraturan yang telah disahkan oleh pemerintah menjadi dasar dalam membangun Papua dan melindungi orang Papua.

Baca juga:  Pembukaan W20 Hanya Dihadiri 40 Delegasi, Mendes PDTT juga Batal Hadir

Termasuk dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

Kemudian ada pula PP Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana lnduk Percepatan Pembangunan dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

“Saya minta para pimpinan DPR dukung pemerintah. Yang punya ruang itu bupati, wali kota, gubernur yang punya ruang. (Mari) jalan sama-sama, supaya kita bisa selaraskan dengan keinginan kita untuk kesejahteraan rakyat,” tuturnya. (*/Red)

Latest articles

Pemprov Papua Barat Siap Anggarkan Rp5 Miliar Selesaikan Tuntutan Masyarakat Adat...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyatakan siap menganggarkan Rp5 miliar untuk menyelesaikan tuntutan masyarakat adat terkait pemanfaatan air Kali Maruni oleh...

More like this

Pemprov Papua Barat Siap Anggarkan Rp5 Miliar Selesaikan Tuntutan Masyarakat Adat di PT SDIC Papua Cement

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyatakan siap menganggarkan Rp5 miliar untuk...

Ketua DPRP Papua Barat Desak Penanganan Asap TPA Sowi Gunung, Warga Keluhkan Pencemaran Udara

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mendesak pemerintah segera menangani persoalan...

Ketua DPRP Papua Barat: RUU Masyarakat Adat Jangan Disusun Berdasar Sampel, Libatkan Seluruh Dewan Adat

MANOKWARI, LinkPapua.id– Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR RI...