Buka Rakorwil ADKASI Se-Papua, Wamendagri Ajak Bersatu untuk Papua yang Lebih Baik

Published on

SORONG, Linkpapua.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, membuka Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Se-Papua dan Workshop Nasional 2022.

Wamendagri mengatakan, acara ini menjadi momentum untuk mencari solusi dari berbagai persoalan yang terjadi di Papua. Rakyat Papua, kata dia, harus bersatu dalam rangka membangun Papua menjadi lebih baik.

“Mari kita terjemahkan dengan baik, kita bersatu, forum ini ide yang luar biasa untuk mempertemukan saudara di Papua dan Papua Barat. Ini menjadi ajang reuni bagi kita semua untuk menyatukan Papua menjadi lebih baik,” katanya di Ballroom Rylich Panorama Hotel Sorong, Papua Barat, Kamis (20/10/2022).

Baca juga:  TK PGRI SP IV Teluk Bintuni Lepas 45 Peserta Didik

Dirinya berharap, DPRD se-Papua bisa mengawal dan mengontrol jalannya pemerintahan di tanah Papua. Termasuk mengawal jalannya otonomi khusus (Otsus) Papua.

Menurutnya, Otsus yang diberikan kepada Papua adalah keistimewaan dan anugerah. Otsus bisa membuka kesempatan bagi Papua agar mampu berkembang. Ini sebagaimana tujuan dari Otsus, yaitu menjadikan orang-orang Papua sebagai tuan di negerinya sendiri.

“Kalau menginginkan kita menjadi tuan di negerinya sendiri tidak bisa hanya dengan kata-kata. Semua dengan tindakan, perbuatan kita nyata. Bukan hanya seorang gubernur, bupati, wali kota, tetapi para DPR ikut mendukung mewujudkan bahwa benar-benar orang Papua itu menjadi tuan di negerinya sendiri,” tegasnya.

Baca juga:  Tahun Ini, Pemkab Manokwari Salurkan 131 Hewan Kurban

Sejalan dengan tujuan tersebut, lanjut dia, pihaknya mendukung dibukanya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai pedoman pembangunan daerah agar orang Papua dapat menjadi tuan di negeri sendiri. Pasalnya, Papua memiliki banyak potensi lahan, kehutanan, dan lainnya. “Kita membuka ruang untuk Papua lebih berkembang,” terangnya.

Wamendagri menambahkan, undang-undang dan peraturan yang telah disahkan oleh pemerintah menjadi dasar dalam membangun Papua dan melindungi orang Papua.

Baca juga:  KPK Dampingi Pemprov Papua Barat Tagih  Utang Pajak PT SDIC

Termasuk dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

Kemudian ada pula PP Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana lnduk Percepatan Pembangunan dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

“Saya minta para pimpinan DPR dukung pemerintah. Yang punya ruang itu bupati, wali kota, gubernur yang punya ruang. (Mari) jalan sama-sama, supaya kita bisa selaraskan dengan keinginan kita untuk kesejahteraan rakyat,” tuturnya. (*/Red)

Latest articles

Polresta Manokwari Amankan Dua Pelaku Pencurian Kios, Laptop dan Uang Tunai...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus pencurian dan menangkap dua orang pelaku yang telah melakukan tindak pidana...

More like this

Pesparawi Nasional di Manokwari Diharapkan Dongkrak Ekonomi Mama-Mama Papua dan UMKM

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat nasional yang akan digelar...

Kontraktor OAP Soroti Proyek Lambat, Biro Barjas Papua Barat Minta Bersabar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat...

Wagub Papua Barat Minta Warga Jaga Pesparawi dari Euforia Piala Dunia

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani meminta masyarakat menjaga pelaksanaan...