Bupati Bintuni Serahkan DPA 2026 Rp2,57 Triliun, OPD Diminta Gerak Cepat

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 senilai Rp2,57 triliun. Dia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat dan disiplin menjalankan program sejak awal tahun.

APBD 2026 Teluk Bintuni ditetapkan sebesar Rp2,57 triliun dan menjadi dasar pembiayaan seluruh program perangkat daerah. DPA secara simbolis diserahkan di Aula Sasana Karya, Kantor Bupati SP3 Distrik Manimeri, Rabu (11/02/2026).

“Penyerahan DPA pada hari ini merupakan bagian yang sangat penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah karena menandai dimulainya pelaksanaan APBD Teluk Bintuni tahun anggaran 2026,” ujar Yohanis.

Baca juga:  Jadi Pembina Upacara Penerimaan Prajurit Baru Brigif 26/GP, Ini Pesan Bupati Teluk Bintuni

“DPA menjadi dasar hukum sekaligus pedoman pelaksanaan program dan kegiatan yang harus dilaksanakan secara konsisten, akuntabel, dan bertanggung jawab,” katanya.

Yohanis menekankan setiap OPD harus menyiapkan langkah strategis sejak awal agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran. Dia juga meminta kepala dinas dan pengguna anggaran menunjukkan komitmen dalam pengelolaan keuangan.

Baca juga:  Syiar Maulid Nabi di Teluk Bintuni, Wabup Joko Ajak Jaga Kerukunan

“Disiplin dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah,” ucapnya.

Dia juga mengingatkan OPD segera mengajukan uang persediaan (UP) dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi. Dia menegaskan pencairan UP akan ditunda jika dokumen belum lengkap.

“Saya minta BPKAD untuk ketat dalam menyeleksi penyampaian syarat-syarat pengajuan UP ini. Jika satu saja syarat belum terpenuhi, maka UP agar ditunda pencairannya sampai semua syarat dipenuhi,” tegasbta.

Baca juga:  KPU Manokwari Selesaikan Pencermatan DCT, Lanjut Verifikasi Administrasi

Selain percepatan pelaksanaan anggaran, Pemkab Teluk Bintuni juga tengah menjalani pemeriksaan awal LKPD 2025 oleh BPK RI sejak 2 Februari hingga 3 Maret 2026. Bupati meminta seluruh OPD kooperatif dan segera melengkapi data yang dibutuhkan.

Yohanis mengajak seluruh jajaran Pemkab bekerja dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas. Dia berharap pelaksanaan APBD 2026 mampu mendorong terwujudnya Teluk Bintuni yang SERASI sesuai visi pembangunan daerah. (LP5/red)

Latest articles

‎Eks Kantor Kadin Papua Barat Digeledah Tim Tipikor, Dugaan Korupsi Kampus...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Papua Barat menggeledah bekas kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Papua Barat di Manokwari. Penggeledahan...

More like this

Didukung Bupati Teluk Bintuni, Raker FGM GKI se-Tanah Papua Targetkan Rekomendasi Strategis

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Rapat Kerja (Raker) I Forum Generasi Muda (FGM) Gereja Kristen Injili (GKI)...

Panitia Raker FGM GKI se-Tanah Papua Apresiasi Dukungan Bupati Teluk Bintuni

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id– Lebih dari 200 peserta dari berbagai wilayah di Tanah Papua telah...

‎Jadi Sarana Komunikasi Masyarakat, Satgas TMMD Mansel Perbaiki Balai Kampung Yamboi

MANSEL, LinkPapua.id – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1808/Manokwari Selatan (Mansel)...