MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou yang didampingi oleh wakil Bupati Manokwari Mugiyono pada Rabu (17/9/2025) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP)dengan Komisi III DPR RI. Dalam RDP tersebut juga dihadiri oleh Kapolda Papua Barat Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir.
RDP tersebut membahas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang ada di Manokwari. Bupati Manokwari Hermus Indou dalam kesempatan itu mendorong adanya satgas penertiban terpadu yang melibatkan pemda dan juga TNI-Polri.
“Kami pemda sudah tidak bisa mengendalikan soal pertambangan emas ilegal di Manokwari. Sehingga kami meminta bantuan dari komisi III DPR RI,”ungkap Hermus.
Disampaikan Hermus, Pemkab Manokwari sudah mereview RTRW dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mengusulkan perubahan status kawasan konservasi agar bisa dikelola secara legal.
“Kami berharap ada regulasi untuk mengayomi usaha pertambangan rakyat. Jangan hanya segelintir orang yang menikmati, tapi masyarakat adat dan daerah juga harus mendapat manfaat,” tambah Hermus.
Ia mendorong agar pengelolaan tambang dapat melibatkan koperasi, termasuk Koperasi Merah Putih di kampung setempat, sehingga hasilnya lebih mensejahterakan masyarakat.(LP3/Red)











