26.4 C
Manokwari
Selasa, Maret 24, 2026
26.4 C
Manokwari
More

    Bupati Raja Ampat Desak DPR RI Tinjau Kembali Kewenangan Tambang

    Published on

    SORONG, LinkPapua.com – Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, mendesak Komisi VII DPR RI untuk meninjau ulang kewenangan pengelolaan tambang yang selama ini dinilai meminggirkan peran pemerintah daerah. Dia menyebut, kewenangan yang terbatas membuat pemerintah daerah hanya menjadi “penonton” dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya.

    Desakan itu disampaikan Orideko dalam pertemuan bersama Komisi VII DPR RI yang berlangsung di Hotel Aston Sorong, Rabu (28/5/2025). Forum tersebut turut dihadiri Gubernur Papua Barat Daya, Wakil Gubernur, para kepala daerah, serta unsur Forkopimda.

    Baca juga:  Wabup Raja Ampat Resmikan Gereja Maranatha Salio, Puji Gotong Royong Jemaat

    Pertemuan membahas isu-isu strategis terkait energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan riset teknologi di kawasan Papua Barat Daya. Salah satu isu krusial yang mencuat adalah persoalan kewenangan daerah dalam pengelolaan pertambangan.

    “Kami dibatasi tentang hak kewenangan. Dengan kata lain, pemerintah hanya sebagai penonton,” ujar Orideko.

    Menurutnya, kondisi ini tidak hanya menghambat upaya daerah dalam melindungi lingkungan dan hak masyarakat, tetapi juga mengancam kawasan pariwisata unggulan seperti Raja Ampat yang memiliki status UNESCO Global Geopark.

    Baca juga:  Pengurus KKST Raja Ampat Resmi Dikukuhkan, Komitmen Dukung Pembangunan Daerah

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyampaikan keprihatinannya dan menyatakan siap membawa aspirasi tersebut ke tingkat pusat. Dia juga mengingatkan dampak serius dari aktivitas tambang terhadap kelestarian Raja Ampat.

    “Kami khawatir, jangan sampai Raja Ampat yang selama ini dikenal sebagai daerah pariwisata dunia berubah menjadi kawasan industri. Apalagi status UNESCO Global Geopark yang sudah dipercayakan bisa saja dicabut jika aktivitas tambang tidak dikendalikan. Maka sebelum ada tambang-tambang baru, sebaiknya diberikan moratorium atau dihentikan sementara,” katanya.

    Baca juga:  Hari Bakti Rimbawan, Ali Baham: Saatnya Jaga Hutan untuk Kehidupan  

    Dia juga mengusulkan agar sebelum izin-izin tambang baru dikeluarkan, pemerintah memberlakukan moratorium atau penghentian sementara aktivitas pertambangan di wilayah sensitif seperti Raja Ampat. (LP10/red)

    Latest articles

    Persipegaf Launching Jersey Baru, Siap Arungi Liga 4

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba S.Pd.K., M.Si bersama Sekretaris Daerah, Ever Dowansiba S.IP, M.Si resmi melauncing jersey baru tim kebanggaan masyarakat Pegunungan...

    More like this

    Mugiyono Ajak Warga Maknai Idulfitri dengan Saling Memaafkan dan Kesederhanaan

    ‎MANOKWARI, Linkpapua.id- Dalam momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, mengajak...

    Wabup Teluk Bintuni Salat Id di Tomu, Open House Bareng Warga

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara merayakan Lebaran Idulfitri...

    Wagub Lakotani dan Sekda Ali Baham Salat Idulfitri Bersama Ribuan Jemaah di Borarsi

    MANOKWARI, Linkpapua.id – Ribuan umat Muslim memadati Ruang Terbuka Publik (RTP) Borarsi, Manokwari, untuk...