26.7 C
Manokwari
Rabu, September 24, 2025
26.7 C
Manokwari
More

    Bupati Raja Ampat Desak DPR RI Tinjau Kembali Kewenangan Tambang

    Published on

    SORONG, LinkPapua.com – Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, mendesak Komisi VII DPR RI untuk meninjau ulang kewenangan pengelolaan tambang yang selama ini dinilai meminggirkan peran pemerintah daerah. Dia menyebut, kewenangan yang terbatas membuat pemerintah daerah hanya menjadi “penonton” dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya.

    Desakan itu disampaikan Orideko dalam pertemuan bersama Komisi VII DPR RI yang berlangsung di Hotel Aston Sorong, Rabu (28/5/2025). Forum tersebut turut dihadiri Gubernur Papua Barat Daya, Wakil Gubernur, para kepala daerah, serta unsur Forkopimda.

    Baca juga:  Pemkamp Yensawai Timur Salurkan BLT-DD dan Dana HUT RI

    Pertemuan membahas isu-isu strategis terkait energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan riset teknologi di kawasan Papua Barat Daya. Salah satu isu krusial yang mencuat adalah persoalan kewenangan daerah dalam pengelolaan pertambangan.

    “Kami dibatasi tentang hak kewenangan. Dengan kata lain, pemerintah hanya sebagai penonton,” ujar Orideko.

    Menurutnya, kondisi ini tidak hanya menghambat upaya daerah dalam melindungi lingkungan dan hak masyarakat, tetapi juga mengancam kawasan pariwisata unggulan seperti Raja Ampat yang memiliki status UNESCO Global Geopark.

    Baca juga:  Wabup Bintuni Buka Musrenbang Distrik Babo, Soroti Transparansi dan Prioritas Program

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyampaikan keprihatinannya dan menyatakan siap membawa aspirasi tersebut ke tingkat pusat. Dia juga mengingatkan dampak serius dari aktivitas tambang terhadap kelestarian Raja Ampat.

    “Kami khawatir, jangan sampai Raja Ampat yang selama ini dikenal sebagai daerah pariwisata dunia berubah menjadi kawasan industri. Apalagi status UNESCO Global Geopark yang sudah dipercayakan bisa saja dicabut jika aktivitas tambang tidak dikendalikan. Maka sebelum ada tambang-tambang baru, sebaiknya diberikan moratorium atau dihentikan sementara,” katanya.

    Baca juga:  Trisep Kambuaya Berharap Hak Ulayat SD Inpres 67 Sugemeh Diselesaikan

    Dia juga mengusulkan agar sebelum izin-izin tambang baru dikeluarkan, pemerintah memberlakukan moratorium atau penghentian sementara aktivitas pertambangan di wilayah sensitif seperti Raja Ampat. (LP10/red)

    Latest articles

    FIFA Restui Erick Thohir Rangkap Jabatan Menpora dan Ketum PSSI

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Erick Thohir memastikan dirinya tetap bisa menjabat sebagai Menpora sekaligus Ketua Umum PSSI. Dia mengaku sudah mendapat surat resmi dari FIFA...

    More like this

    FIFA Restui Erick Thohir Rangkap Jabatan Menpora dan Ketum PSSI

    JAKARTA, LinkPapua.id - Erick Thohir memastikan dirinya tetap bisa menjabat sebagai Menpora sekaligus Ketua...

    Ratusan Kepala dan Perangkat Kampung di Manokwari Ikuti Pelatihan Penyusunan RPJM Kampung

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemkab Manokwari melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Manokwari menggelar pelatihan...

    Kasus Keracunan Siswa, BGN Belum Pastikan Nasib Program MBG

    JAKARTA, LinkPapua.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana belum memastikan nasib program...