Bupati Raja Ampat Larang Wisuda Penamatan Sekolah TK hingga SMA

Published on

RAJA AMPAT, LinkPapua.com – Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, secara tegas melarang penyelenggaraan wisuda atau penamatan bagi siswa di tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA. Menurutnya, wisuda hanya diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi.

Orideko menyebut kegiatan penamatan siswa di sekolah kerap menimbulkan pungutan yang membebani orang tua. Karena itu, dia meminta agar kegiatan tersebut dihentikan.

Baca juga:  UMP tak Naik, Buruh TKBM Raja Ampat Minta Disnaker Turun Tangan

Meski demikian, dia memperbolehkan jika siswa ingin mengadakan acara perpisahan sebagai bentuk kreativitas. Namun, kegiatan tersebut harus dilaksanakan secara mandiri tanpa campur tangan pihak sekolah dan tidak boleh memberatkan orang tua.

“Selama kegiatan perpisahan diadakan siswa sendiri boleh. Siswa yang akan menjacari jalan sendiri supaya kegiatan bisa terlaksana. Jangan minta ke kita orang tua karena tidak ada kaitannya,” ujar Orideko dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Baca juga:  Polri Tuntaskan Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak Untuk Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Orideko menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat berkomitmen menghadirkan pendidikan gratis tanpa pungutan apa pun. Dalam upaya itu, Pemkab bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya untuk membagi peran dalam pembiayaan pendidikan.

Pemkab bertanggung jawab atas pendidikan tingkat dasar hingga menengah pertama (SD dan SMP), sementara Pemprov menangani tingkat SMA. “Untuk pendidikan tinggi akan dilihat lagi regulasinya. Jika tidak ada alokasi dari provinsi, maka Pemkab akan mengambil peran,” katanya.

Baca juga:  Daftar Lengkap Nama-nama 72 Peserta Lolos Seleksi Makalah JPT Pemprov Papua Barat

Orideko juga menyampaikan bahwa banyak pemuda Raja Ampat melanjutkan pendidikan ke luar daerah. Untuk mereka yang belum mendapat bantuan beasiswa, Pemkab akan hadir membantu pembiayaan pendidikannya. (LP10/red)

Latest articles

Gubernur Papua Barat Keluarkan Edaran Kesiapsiagaan Karhutla dan Antisipasi El Nino...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/1344/GPB/2026 tentang kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026 serta antisipasi potensi...

More like this

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...

Lima Program CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Diakui di ISRA 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berhasil memborong 5 penghargaan dalam ajang Indonesia...

Festival Kopi Manokwari Diharapkan Dongkrak Perekonomian dan Promosi Produk Lokal

MANOKWARI, Linkpapua.id– Festival Kopi yang digelar Komunitas Kopi Manokwari mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten...