Bupati Raja Ampat Siapkan Perbup Kebersihan, Pelanggar Terancam Denda-Sanksi

Published on

RAJA AMPAT, LinkPapua.com — Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, berencana menerbitkan peraturan bupati (perbup) tentang kebersihan lingkungan sebagai upaya menciptakan wajah daerah yang bersih dan layak dikunjungi wisatawan. Dalam aturan ini, warga yang membuang sampah sembarangan terancam dikenai sanksi tegas berupa denda hingga kurungan.

Orideko mengatakan nantinya akan ditetapkan titik-titik pembuangan sampah resmi. Siapa pun yang buang sampah di tempat yang dilarang, langsung kena sanksi atau denda.

“Kalau tidak kena denda, bisa saja dikurung. Untuk saat ini kita masih beri peringatan, tapi nanti akan kita sosialisasikan dan jalankan dengan tegas,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam kegiatan jalan sehat dan sepeda gembira memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-22 Raja Ampat di halaman Kantor Bupati Raja Ampat, Senin (5/5/2025).

Selain soal kebersihan, Orideko juga menyoroti penataan pasar. Dia menekankan pentingnya memusatkan aktivitas perdagangan di Pasar Snon Bukor yang telah disiapkan sebagai sentra ekonomi warga.

“Semua harus jualan di Pasar Snon Bukor supaya pasar ini jadi ramai, tertib, bersih, dan aman. Wisatawan juga bisa kunjungi pasar karena kondisinya mendukung,” katanya.

Dia mengingatkan Raja Ampat adalah destinasi wisata kelas dunia yang tidak boleh dicitrakan sebagai kota kecil yang kumuh dan penuh sampah. Karena itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat bersatu menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan.

“Jangan sampai kita dijuluki sebagai kota kecil yang mungil, tapi kumuh dan penuh sampah. Ini harus kita hilangkan. Semua kita mau, toh? Semua masyarakat Raja Ampat pasti ingin agar daerah kita dikunjungi banyak orang,” ucapnya. (LP10/red)

Latest articles

Dominggus Minta PBS Dievaluasi: Jangan Sampai Warga Punya Jaminan, tapi Bingung...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta program Papua Barat Sehat (PBS) dievaluasi agar jaminan kesehatan yang diberikan pemerintah benar-benar dapat digunakan...

More like this

Rehabilitasi Moskona, Bupati Bintuni Targetkan Fasilitas Pulih sebelum Natal

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, menyiapkan rehabilitasi fasilitas...

Bupati Tinjau Moskona Utara, Pemulihan Sekolah dan Layanan Dasar Jadi Prioritas

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Di balik sunyinya gedung SD Negeri Moyeba, Distrik Moskona Utara, tersimpan luka...

Pipa Proyek Air Bersih Kampung Sobei Indah Baru 1 Km, DPRD Wondama Panggil Dinas

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id - Komisi C DPRK Teluk Wondama menemukan jaringan pipa proyek air...