Bupati Teluk Bintuni Serahkan Nota Keuangan APBD-P 2022 ke DPRD

Published on

TELUK BINTUNI, Linkpapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, menyerahkan nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Teluk Bintuni.

Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna masa sidang III tahun 2022 di Aula Sidang Kantor sekretariat sementara DPRD Teluk Bintuni, Kamis (29/9/2022) malam.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, didampingi Wakil Ketua II, Yohanes Pongtuluran, dan dihadiri sejumlah anggota dewan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pimpinan organisasi perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni.

Dalam pidatonya, Kasihiw menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD-P Teluk Bintuni 2022 merupakan rencana keuangan dan rencana belanja daerah Pemkab Teluk Bintuni. Mengacu pada perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2022 serta dokumen perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022.

Baca juga:  Bupati Yohanis Kukuhkan 73 Anggota Paskibraka Teluk Bintuni 2025

“Penyesuaian perubahan pada APBD 2022 perlu dilakukan karena telah terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi pada Kebijakan Umum Anggaran. Antara lain karena terjadinya pergeseran ekonomi makro, pelampauan proyeksi pendapatan daerah, penyesuaian alokasi belanja daerah, penyesuaian penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, pergeseran sumber dan penggunaan biaya, yang semula ditetapkan dalam kebijakan keuangan anggaran tahun 2022,” kata Kasihiw.

Kasihiw melanjutkan, perubahan asumsi kebijakan keuangan daerah juga disebabkan karena terjadinya perubahan kebijakan keuangan negara yang harus diproyeksikan ulang dalam APBD-P 2022.

“Pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan pendapatan baerah, baik yang bersumber dari dana transfer maupun pendapatan asli daerah (PAD),” ucap Kasihiw.

Kasihiw mengatakan, terjadinya perubahan kebijakan umum keuangan tahun 2022 didorong pula dengan berbagai kebijakan pemerintah, antara lain percepatan penanganan pemulihan ekonomi, pengendalian inflasi, penanganan stunting, dan penanganan kemiskinan ekstrem.

Baca juga:  Bupati Yohanis Soroti Bintuni Cuma Dapat 22% Dana Migas, Minta Perdasus Direvisi

“Formulasi dan proyeksi rancangan APBD Perubahan 2022, maka tidak banyak yang dapat dilakukan dari peningkatan pendapatan daerah karena sebagian besar dialokasikan ulang untuk penyelesaian utang infrastruktur, penyesuaian mandatory spending di bidang pendidikan, kesehatan, alokasi dana desa, penyelesaian utang pada Bank Papua, penyelesaian tuntutan masyarakat Sebyar, penyelesaian masalah kelistrikan di Tanah Merah Baru dan Saengga, penyesuaian kenaikan harga BBM, penyesuaian dan penyelesaian kekurangan gaji ASN dan honor, penyelesaian penanganan dampak banjir serta penyelesaian program prioritas dan mendesak,” paparnya.

Walaupun kondisinya demikian, kata Kasihiw, pemerintah daerah tetap optimistis bahwa formulasi dan proyeksi APBD-P 2022 akan berjalan secara baik sesuai dengan rencana dan target sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Gubernur Papua barat.

Baca juga:  Polresta Manokwari Rilis Data Kasus Sepanjang Mei: 61 Laporan, 55 Berhasil Terungkap

“Yang perlu dipahami secara baik, bahwa saat ini sangat sedikit ruang fiskal yang dapat digerakkan untuk membiayai program-program prioritas daerah karena dana transfer umum dan dana transfer khusus, sudah diformulasikan dalam mandatory spending, yang dikontrol alokasinya oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional,” bebernya.

Kasihiw menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dinamika pembahasan anggaran yang berlangsung secara baik, melalui kemitraan dan kebersamaan dalam menggerakkan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan.

“Mari kita Jadikan hal ini sebagai momentum sinergi berkelanjutan bagi tercapainya Kabupaten Teluk Bintuni yang damai, maju, produktif, dan berdaya saing,” tuturnya.

Selanjutnya Kasihiw menyerahkan dokumen nota keuangan APBD-P 2022 kepada Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, untuk dilakukan pembahasan. (LP5/Red)

Latest articles

Dinkes Papua Barat: Tak Ada Peserta Pesparawi Nasional Mual-Muntah Dirujuk ke...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat memastikan tidak ada peserta Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV yang mengalami gangguan kesehatan hingga...

More like this

Wabup Bintuni Buka Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup, 126 Peserta Bersaing 

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara membuka secara resmi...

JKN Bantu Pasien di Manokwari Jalani Perawatan Retensi Urine Tanpa Beban Biaya

MANOKWARI, LinkPapua.id – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membiayai seluruh perawatan medis seorang warga...

Pesan Wapres Gibran ke Kapolres Marzel Doni: Pak, Titip Masyarakat Mansel, ya!

MANSEL, LinkPapua.id - Wakil Presiden (Wapresi) Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pesan khusus kepada Kapolres...