Catat! Ini Sektor yang Tetap Wajib Ngantor Saat ASN Lain WFH Jumat

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Namun, terdapat sejumlah sektor pelayanan publik dan industri strategis yang tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau lapangan guna menjaga stabilitas layanan masyarakat.

“Terdapat sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

Baca juga:  Presiden Jokowi Salurkan Bantuan Sapi Kurban ke Seluruh Tanah Air, Termasuk Provinsi Baru

Airlangga menegaskan bahwa pengecualian ini berlaku bagi bidang yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar dan keamanan negara. Hal ini bertujuan agar roda ekonomi dan pelayanan vital tetap berjalan optimal meskipun skema kerja baru diterapkan.

“Yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan. Serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok makanan minuman, perdagangan transportasi, logistik, dan keuangan,” ujarnya.

Baca juga:  Vatikan Dukung Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia Kampanye Perdamaian

Selain layanan tersebut, sektor pendidikan dasar hingga menengah juga tetap melaksanakan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka atau luring selama lima hari penuh. Pemerintah memastikan tidak ada pengurangan jam kerja atau pembatasan kegiatan ekstrakurikuler bagi para siswa.

“Sementara untuk pendidikan tinggi semester 4 ke atas menyesuaikan surat edaran Mendiktisaintek,” ucapnya.

Baca juga:  Dimotori Dewan Pers, Lippo dan RSPP Layani Tes Swab PCR Insan Pers

Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini secara spesifik hanya menyasar pegawai ASN untuk mendorong efisiensi tata kelola digital. Langkah ini sekaligus menjadi momentum transformasi pelayanan publik agar lebih adaptif terhadap teknologi informasi.

Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan ini sudah melalui kajian mendalam untuk merespons dinamika global saat ini. Pemerintah menjamin seluruh sistem operasional di sektor yang dikecualikan tetap siaga melayani publik. (*/red)

Latest articles

Kaimana Juara Paduan Suara Dewasa Campuran Pesparani IV Papua Barat

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kontingen Kabupaten Kaimana menjuarai cabang lomba paduan suara dewasa campuran (PSDC) pada Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik IV Papua...

More like this

Kementerian HAM Ungkap 122.000 Warga Papua Mengungsi Akibat Konflik Berkepanjangan

JAKARTA, LinkPapua.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengungkap terdapat 122.000 warga yang mengungsi...

13 Juli Ditetapkan Jadi Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Libur atau Tidak?

JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap...

Program JKN Capai 282,7 Juta Peserta, BPJS Perkuat Layanan Digital

JAKARTA, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan mencatat peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai...