25.7 C
Manokwari
Minggu, Agustus 10, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    Dalami Kasus Dugaan Makar WPNGNC, Polres Manokwari Akan Datangkan Saksi Ahli

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Polres Manokwari terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus makar yang dilakukan organisasi West Papua New Guinea National Conference (WPNGNC) beberapa waktu lalu dengan membawa atribut bintang kejora.

    Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama, menjelaskan dalam proses tersebut pihaknya juga akan mengambil keterangan dari saksi ahli.

    “Kita sudah menjadwalkan untuk mengambil keterangan terhadap dua orang saksi ahli, yaitu ahli bahasa dan ahli pidana yang berasal dari Jogja. Drafnya sudah kami kirimkan, tinggal menunggu kedatangan para saksi ahli,” ujar dia, Rabu (30/11/2022).

    Baca juga:  Bupati Raja Ampat Terima Penghargaan Kehormatan dari IPDN Jatinangor

    Dijelaskannya, keterangan dari saksi ahli diperlukan untuk memperjelas suatu perkara pidana guna kepentingan pemeriksaan berdasarkan keahliannya. Selain itu, belasan orang lainnya yang merupakan simpatisan dari organisasi tersebut juga sudah dimintai keterangan.

    Baca juga:  Hermus Instruksikan Sweeping 'THM Nakal' Mulai Malam ini

    “Pemeriksaan terus dilakukan terhadap saksi maupun tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

    Sebelumnya, Polres Manokwari telah menetapkan tiga tersangka terhadap dugaan tindakan makar oleh pimpinan WPNGNC yang membawa atribut bendera bintang kejora dalam aksi di Terminal Wosi, Minggu (27/11/2022).

    Ketiganya merupakan penggerak massa dan juga koordinator lapangan aksi yang dilakukan untuk memperingati hari ulang tahun organisasi tersebut. Sejumlah massa yang ikut dalam aksi itu tidak hanya berasal dari Manokwari, tetapi juga dari Fakfak dan Kaimana.

    Baca juga:  IPL Raya Papua Barat Agendakan Muswil ke-III Pada Awal Maret 2023

    Para tersangka yang masih ditahan diduga kuat melanggar Pasal 106 KUHP tentang Makar dengan ancaman kurungan penjara hingga 20 tahun. (LP3/Red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Peletakan Batu Pertama Masjid Babussalam, Bupati Bintuni Ajak Warga Bergotong Royong

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menghadiri peletakan batu pertama pembangunan...

    Bupati Bintuni Buka Turnamen Bulutangkis Antar-OPD Meriahkan HUT Ke-80 RI

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy bersama Wakil Bupati Joko Lingara...

    Kick Off! 15 Tim Ramaikan Piala Soeratin U13, U15, dan U17 di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Piala Soeratin 2025 Papua Barat resmi bergulir di Teluk Bintuni....