26.7 C
Manokwari
Kamis, September 25, 2025
26.7 C
Manokwari

Search for an article

More

    Dinas PUPR Bintuni Ngaku Tak Tahu Soal Proyek Pengecoran Jalan di Tengah Hutan

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Dinas PUPR Teluk Bintuni, Papua Barat, mengaku tak tahu-menahu soal proyek pengecoran jalan misterius yang ditemukan di tengah hutan Distrik Manimeri. Proyek itu dikerjakan diam-diam tanpa papan nama dan belum jelas sumber anggarannya.

    “Tidak tahu saya,” ujar Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Teluk Bintuni, Jonatir Nadeak, Selasa (5/8/2025).

    Proyek pengecoran jalan itu ditemukan berada di kawasan hutan yang tidak dihuni penduduk. Pekerjaan dilakukan secara diam-diam tanpa papan nama proyek dan belum jelas asal anggarannya.

    Pantauan di lokasi, jalan yang dicor memiliki lebar sekitar enam meter lengkap dengan drainase di sisi kanan dan kiri. Namun, jalan itu berhenti tepat di pinggir sungai yang belum memiliki jembatan penghubung.

    Jalan yang sudah dicor sepanjang sekitar 35 meter itu terlihat masih baru. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa proyek dikerjakan belum lama ini.

    Tak jauh dari lokasi pengecoran, terlihat tumpukan batu koral dan semen yang tertutup terpal. Di titik itu, proyek juga mentok di sungai tanpa jembatan seperti ruas sebelumnya.

    “Tidak tahu siapa yang mau lewat di jalan ini. Karena di depan itu sudah buntu. Di depan itu ada sungai dan belum ada jembatannya,” ujar seorang operator kayu chainsaw bernama Feri.

    Menurut informasi yang dihimpun LinkPapua.id, proyek jalan ini mulai dikerjakan pada Februari 2025. Namun, pekerjaannya mendadak dihentikan.

    Seorang sumber menyebut proyek ini rencananya dibangun sepanjang 1 kilometer dengan lebar enam meter. Tapi tidak ada kejelasan soal status proyek tersebut dalam anggaran resmi pemerintah.

    “Tapi, saya tidak tahu apakah proyek ini masuk dalam anggaran Dinas PUPR atau tidak. Karena semua anggaran proyek di OPD-OPD ini kan belum ada yang jalan,” ungkap informan tersebut.

    Jika proyek ini benar tercatat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PUPR tahun anggaran 2025, maka pengerjaannya diduga melanggar aturan. Proyek itu masuk kategori pekerjaan mendahului kontrak dan tidak memiliki urgensi.

    “Apa mendesaknya pembangunan jalan ini? Tidak ada juga rumah penduduk di sekitarnya,” ucapnya. (LP5/red)

    Latest articles

    Polemik PETI, Bupati Manokwari dan Kapolda Duduk Bersama Pemilik Ulayat

    0
    MANOKWARI, Linkpapuq.id- Kapolda Papua Barat dan Bupati Manokwari menggelar Pertemuan dengan masyarakat pemilik hak ulayat tambang Wasirawi dan Wariori pada Rabu (24/9/2025) di kantor...

    More like this

    Polemik PETI, Bupati Manokwari dan Kapolda Duduk Bersama Pemilik Ulayat

    MANOKWARI, Linkpapuq.id- Kapolda Papua Barat dan Bupati Manokwari menggelar Pertemuan dengan masyarakat pemilik hak...

    Bupati Yohanis Bangga Sambut Pangdam di Teluk Bintuni: Kehormatan Besar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyampaikan rasa bangga atas kunjungan...

    Polda Papua Barat Kembali Bongkar Produksi Rumahan Minol Palsu

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana...
    Exit mobile version