Disdik Papua Barat Tempuh Jalur Adat Selesaikan Konflik Siswa SMA TKN

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Papua Barat menempuh mekanisme adat untuk mendamaikan perselisihan antara siswa kelas X dan kelas XI SMA Taruna Kasuari Nusantara (TKN). Proses perdamaian ini melibatkan siswa, orang tua, pihak sekolah, hingga Dinas Pendidikan untuk memulihkan lingkungan pendidikan yang kondusif.

“Penyelesaian dilakukan secara adat di lapangan terbuka. Pihak paguyuban angkatan IV (kelas XI) akan menanggung biaya yang dikeluarkan pihak korban, yakni kelas X,” kata Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat Barnabas Dowansiba, Rabu (29/4/2026).

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Gandeng Yayasan Prof Surya Latih Ribuan Guru-Siswa

Barnabas menjelaskan agenda tersebut meliputi permohonan maaf serta komitmen bersama untuk tidak mengulangi kejadian serupa di masa depan. Seluruh pihak sepakat menyelenggarakan prosesi permohonan maaf ini di lapangan terbuka agar disaksikan secara luas.

Siswa kelas XI akan menyampaikan permohonan maaf kepada adik kelasnya dengan pendampingan orang tua masing-masing. Pihak korban juga menyatakan kesediaan menerima maaf dan berkomitmen tidak melakukan aksi pembalasan apa pun.

Baca juga:  Parpol Berbondong-bondong ke KPU Papua Barat Ajukan Perubahan Dokumen DCS, Persoalan Bervariasi

Pihak sekolah SMA TKN juga menyiapkan surat pernyataan resmi untuk memperkuat kesepakatan yang telah terucap secara terbuka tersebut. Barnabas memberikan peringatan kepada seluruh siswa agar mematuhi poin-poin perdamaian yang telah ditandatangani.

“Jika ada yang mengulangi atau membuat masalah lagi, maka akan dikeluarkan dari sekolah secara hormat,” tegas Barnabas.

Pemerintah daerah menganggap pendekatan adat ini sebagai solusi terbaik untuk memberikan efek jera sekaligus peringatan terakhir bagi para siswa. Sebanyak 60 siswa kelas XI pun harus menjalani aktivitas belajar secara daring selama proses penyelesaian masalah ini berlangsung.

Baca juga:  Tutup Masa Pembentukan Karakter Siswa SMA Taruna Kasuari Nusantara, Ini Pesan Kasdam

Kebijakan pembelajaran jarak jauh tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama hingga seluruh persoalan dinyatakan tuntas. Barnabas mengharapkan pihak korban bersedia menghentikan proses hukum setelah prosesi adat selesai.

Barbanas menambahkan langkah ini bertujuan untuk memulihkan hubungan emosional antar-siswa di lingkungan SMA TKN. Pihaknya ingin menciptakan kembali suasana sekolah yang aman bagi seluruh peserta didik. (LP14/red)

Latest articles

Lakotani Kembalikan Formulir Calon Ketua KONI Papua Barat, 23 Cabor-4 Pengkab...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Mohamad Lakotani (Mola) resmi mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon ketua Komite Olahraganya Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat. Lakotani membawa dukungan 23...

More like this

Lakotani Kembalikan Formulir Calon Ketua KONI Papua Barat, 23 Cabor-4 Pengkab Dukung

MANOKWARI, LinkPapua.id – Mohamad Lakotani (Mola) resmi mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon ketua Komite...

Yosias Saroy Resmi Serahkan Berkas Pencalonan Ketua KONI Papua Barat

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bakal calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat, Yosias...

Alami Patah Tulang, Warga Manokwari Rasakan Ketenangan Berobat dengan JKN

MANOKWARI, LinkPapua.id – Muhammad Ramadhan (27), warga Kabupaten Manokwari, Papua Barat, merasakan ketenangan menjalani...