MANSEL, LinkPapua.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Manokwari Selatan (Mansel) menyoroti temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait bantuan langsung tunai (BLT) yang tumpang tindih. Temuan itu diungkap dalam rapat koordinasi pembinaan dan pengawasan administrasi pemerintah desa se-Kabupaten Manokwari Selatan, Kamis (9/10/2025).
“Kita berharap kepada dinas teknis menyalurkan bantuan ke masyarakat seperti Dinas Sosial agar memberikan data ke kampung supaya kampung bisa kroscek supaya tidak terjadi tumpang tindih dalam penyaluran bantuan antara dinas dan kampung melalui BLT dana desa,” ujar Kepala DPMK Mansel, Agustinus Iba.
Agustinus menjelaskan rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari temuan BPKP tahun 2020. Saat itu ditemukan adanya penerima BLT yang tidak tepat sasaran hingga bantuan ganda antara program kampung dan dinas teknis.
“Misalnya, ada PNS masih menerima bantuan serta masih ada masyarakat menerima bantuan pendobolan. Mereka dapat di Dinas Sosial seperti bantuan PKH tetapi dapat juga di kampung,” kata Agustinus.
Dia menegaskan perlunya sinkronisasi data antarinstansi agar penyaluran bantuan ke depan lebih akurat. Dinas teknis diminta berbagi data penerima ke aparat kampung untuk mencegah tumpang tindih.
“Dengan itu, kami berharap kepada dinas-dinas teknis yang menyalurkan bantuan langsung ke penerima manfaat agar memberikan data kepada kampung, minimal kepala kampung dan aparatnya mengetahui sehingga penyaluran bantuan tidak terjadi pendobolan,” ucapnya.
Menurutnya, tujuan utama sinkronisasi data adalah memastikan bantuan benar-benar diterima warga yang layak. Ia berharap masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan bisa dimasukkan agar semua warga merasakan kehadiran pemerintah.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Pemerintahan Kampung DPMK Mansel, Deki Towansiba, menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penggunaan dana desa. Ia juga mengingatkan soal perbaikan administrasi dan pelaporan agar tidak menjadi temuan di masa mendatang.
“Rapat koordinasi dilaksanakan agar penerima manfaat yang sudah dapat program lain seperti PKH atau BPNT tidak lagi menerima dari dana desa. Kampung harus melihat kriteria penerima manfaat yang belum mendapat bantuan sama sekali,” jelas Deki.
Dalam rapat ini, DPMK Mansel melibatkan enam kampung yaitu Hamor, Kobrei, Siwi, Margomulyo, Muari, dan Yamboi. Ke depan, rapat serupa akan digelar di kampung lainnya untuk menyamakan persepsi dalam pengelolaan administrasi pemerintahan desa.
“Dengan itu, kita berharap melalui rapat koordinasi ini dari enam kampung dan kampung lainnya nanti bisa lebih baik dalam penyelenggaraan administrasi pemerintah desa,” tutup Deki. (*/red)