DPR Diminta Terlibat Terkait Perlindungan Hak Warga Sipil di Maybrat

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, meminta keterlibatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat dalam melindungi hak-hak warga sipil di Kabupaten Maybrat, Papua Barat.

“DPR Papua Barat harusnya ikut berperan dalam memastikan terlindunginya hak-hak warga sipil di Maybrat. Keikutsertaan yang saya maksudkan adalah memainkan peran politiknya, dengan memastikan proses pemulihan situasi sosial di Maybrat berjalan baik,” kata Warinussy kepada Linkpapua.com, Senin (20/9/2021).

Warinussy melanjutkan, pimpinan DPR Papua Barat baiknya membentuk Panitia Khusus (Pansus) Maybrat guna memastikan terpenuhinya perlindungan hak warga sipil, terutama dalam konteks perlindungan sosial dan politik bagi warga Distrik Aifat Selatan, dan Aifat Timur, Aifat Timur Tengah, yang sementara dalam pengungsian.

Selain itu, menurut Warinussy, kehadiran Pansus juga untuk koordinasi intensif antara Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Provinsi Papua Barat untuk menghadirkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, guna penyelidikan awal atas peristiwa penyerangan Pos Koramil persiapan Kisor yang menewaskan empat serdadu TNI Angkatan Darat.

“Kehadiran Komnas HAM RI untuk penyelidikan awal tentunya berdasarkan kewenangan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komnas HAM RI,” kata Warinussy.

Advokat dan pembela HAM yang pernah meraih penghargaan internasional “John Humphrey Freedom Award” tahun 2005 di Canada itu, menduga telah terjadi peristiwa pelanggaran HAM dalam kasus Kisor, sebagai dimaksud dalam amanat Pasal 1 Undang-Undang HAM. Untuk itu, kehadiran Komnas HAM sangat dibutuhkan.

“Berdasarkan kewenangan dan amanat undang-undang, Komnas HAM perlu hadir untuk menyelidiki peristiwa penyerahan tersebut,” kata Warinussy. (LP7/Red)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Meski...

More like this

Tak Terhalang Domisili, Peserta JKN Asal Biak Rasakan Pelayanan Optimal di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kabupaten Biak, Papua, tetap memperoleh...

Dominggus Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja GKI Betel Bremi, Sumbang 500 Sak Semen

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung...

Turnamen Voli Komunitas Manokwari Sukses Digelar, Kompas Tampil Sebagai Juara

MANOKWARI, Linkpapua.id – Turnamen Bola Voli Komunitas Manokwari yang diikuti 18 tim dari berbagai...