27.9 C
Manokwari
Senin, Desember 8, 2025
27.9 C
Manokwari
More

    DPR Papua Barat Segera Kirim Surat Kedua Penyampaian Materi RAPBD-P 2022

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat segera melayangkan surat kedua ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meminta segera menyerahkan materi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2022. Pasalnya, jika melihat waktu yang saat ini sudah masuk Agustus, sesungguhnya sudah terlambat untuk pembahasan materi RAPBD-P 2022.

    Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengatakan paling tidak pada pekan ketiga atau keempat Agustus sudah harus dilakukan pembahasan materi RAPBD-P 2022.

    Baca juga:  KPU Papua Barat Rakor Evaluasi Pengelolaan Anggaran dan Sarpras, Diikuti 13 Kabupaten/Kota

    “Surat kedua akan segera diserahkan ke eksekutif untuk meminta segera menyerahkan materi RAPBD-P 2022. Hal ini agar segera dilakukan pembahasan. Apalagi sudah masuk bulan Agustus yang harusnya bulan Juli sudah masuk fase pembahasan,” kata Orgenes, Senin (8/8/2022).

    Menurut dia, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) harus kerja cepat sehingga secepatnya selesai. Pasalnya, dalam internal DPR Papua Barat ada sejumlah mekanisme yang harus dilalui.

    Baca juga:  Selter JPT Papua Barat, Ali Baham Ungkap 3 Besar Rampung Bulan Ini

    “Sebelum pembahasan dan materi sudah ada badan musyawarah (Bamus) DPR harus menyusun jadwal pembahasan mulai dari paripurna penyerahan, pembahasan, hingga penutupan pembahasan,” paparnya.

    Kata dia, jika pembahasan materi RAPBD-P 2022 mengalami keterlambatan, maka hal ini akan berimbas pada keterlambatan materi RAPBD induk 2023.

    “Induk paling tidak bulan Oktober atau November sudah harus masuk. Kalau perubahan lambat maka anggaran induk 2023 juga akan lambat,” ucapnya.

    Baca juga:  DPR Papua Barat Rombak AKD, Ini Komposisi Lengkapnya

    Mengenai serapan anggaran Papua Barat, politisi Golkar ini mengaku baru mengetahui dari informasi media. Namun, secara tertulis lembaga yang dipimpinnya belum mendapatkan informasi tersebut.

    “Kalau informasi dari media sudah tahu. Namun, secara tertulis belum dan kita juga akan minta sebagai lembaga yang mempunyai fungsi pengawasan,” tuturnya. (LP9/Red)

    Latest articles

    KAPP Raja Ampat Genjot Digitalisasi Usaha Usai Terima Bantuan Pusat

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, berkomitmen mempercepat proses digitalisasi organisasi dan memperkuat layanan pendampingan...

    More like this

    Bintuni Hanya Dapat 22% DBH Migas, DPR PB Jemput Aspirasi Daerah

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR PB) merespons usulan...

    Pejuang Irian Jaya Barat Bakal Gelar Mubes 2025, Reorganisasi-Konsolidasi Anggota

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Forum Pejuang Pemekaran Provinsi Irian Jaya Barat atau Tim 315 saat...

    OJK Catat 544 Aduan Penipuan Transaksi Keuangan di Papua Barat-PBD Sepanjang 2025

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap maraknya aktivitas ilegal di wilayah Papua...