27.4 C
Manokwari
Kamis, Desember 11, 2025
27.4 C
Manokwari
More

    Golkar Bintuni Usul Anshar Nurdin Dipecat Usai Membelot di Pilkada 2024

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – DPD II Partai Golkar Teluk Bintuni, Papua Barat, mengusulkan pemecatan Mujiburi Anshar Nurdin ke DPP Partai Golkar. Kader tersebut dinilai membelot karena mendukung pasangan calon rival pada Pilkada 2024 lalu.

    Usulan sanksi tegas ini tertuang dalam dokumen surat bernomor 141/DPD/GOLKAR/TB/IV/2025. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPD II Partai Golkar Teluk Bintuni Yohanis Manibuy dan Sekretaris Muhamad Ramli.

    Baca juga:  Wabup Bintuni Tantang Dharma Wanita Berperan Bangkitkan UMKM

    “Bahwa Saudara Mujiburi Anshar Nurdin ikut mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Teluk Bintuni lainnya, yaitu Daniel Asmorom-Alimuddin Baedu yang diusulkan oleh Partai NasDem dan Demokrat,” demikian bunyi surat usulan tersebut dilihat LinkPapua.id, Minggu (23/11/2025).

    Anshar dianggap membangkang karena menolak mendukung pasangan Yohanis Manibuy-Joko Lingara yang diusung resmi oleh Partai Golkar. Dia justru beralih dukungan ke kubu Daniel Asmorom dan Alimuddin Baedu yang diusung NasDem serta Demokrat.

    Baca juga:  44 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Aresty di Manokwari Kuatkan Unsur Berencana

    Pengurus partai telah mengumpulkan sejumlah bukti ketidakpatuhan Anshar berupa dokumentasi foto dan aktivitas di media sosial. Jejak digital pembelotan tersebut ditemukan pada akun Facebook ‘Sahabat Ansar Nurdin’ serta grup ‘Relawan Damai’.

    “Kami memohon kepada DPP Partai Golkar untuk memberhentikan dengan mencabut keanggotaan Saudara Mujiburi Anshar Nurdin sebagai anggota Partai Golkar,” lanjut bunyi surat itu.

    Baca juga:  Pemkab Akhirnya Setuju Jatah Beras untuk Pegawai Didrop dari Petani Mansel

    Permohonan pemecatan ini merujuk pada sejumlah pasal dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar hasil Munas X tahun 2019. Selain itu, keputusan ini berpedoman pada surat DPP terkait wewenang penindakan disiplin organisasi terhadap kader di daerah. (LP5/red)

    Latest articles

    Apindo Papua Barat Gelar Musprov Perdana Usai 10 Tahun Vakum

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Papua Barat menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) perdananya setelah fakum selama 10 tahun. Konsolidasi...

    More like this

    Apindo Papua Barat Gelar Musprov Perdana Usai 10 Tahun Vakum

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Papua Barat menggelar...

    40 Calon Pemandu Ekowisata Wondama Praktik di Aitumieri, Dilatih Teknik hingga Storytelling

    TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Sebanyak 40 calon pemandu ekowisata Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat,...

    Disparbud Wondama Dorong Desa Wisata Jadi Penggerak Ekonomi Warga

    TELUK WONDAMA, LinkPapua.id - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Teluk Wondama, Papua Barat, mendorong...