26.3 C
Manokwari
Selasa, November 18, 2025
26.3 C
Manokwari
More

    Kementerian Kehutanan Minta Maaf ke Masyarakat Papua soal Mahkota Cenderawasih

    Published on

    JAKARTA, LinkPapua.id – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Papua terkait pemusnahan mahkota cenderawasih yang menjadi barang bukti kasus perdagangan satwa liar di Jayapura. Permintaan maaf ini disampaikan usai muncul kekecewaan dari para tokoh adat dan lembaga kultural seperti Majelis Rakyat Papua (MRP).

    “Kami menyampaikan permohonan maaf atas timbulnya kekecewaan dan rasa terluka yang dirasakan oleh masyarakat Papua. Kami memahami bahwa mahkota cenderawasih bukan sekadar benda, melainkan simbol kehormatan dan identitas kultural masyarakat Papua,” ujar Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan Satyawan Pudyatmoko di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

    Baca juga:  Polemik PETI, Bupati Manokwari dan Kapolda Duduk Bersama Pemilik Ulayat

    Satyawan menjelaskan pemusnahan barang bukti berupa mahkota dan ofset cenderawasih dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar dilindungi. Namun, Kementerian Kehutanan menyadari sebagian barang bukti tersebut memiliki nilai budaya yang tinggi bagi masyarakat Papua.

    Ia menegaskan tidak ada niat sedikit pun dari kementeriannya untuk menyinggung atau melukai masyarakat Papua. Satyawan menyebut kejadian ini menjadi pembelajaran penting agar penegakan hukum di lapangan lebih mempertimbangkan aspek sosial dan budaya.

    Baca juga:  DAP Doberay Kecam BBKSDA Papua Bakar Mahkota Cenderawasih

    “Konservasi tidak hanya soal menjaga dan melindungi satwa di alam, tetapi juga tentang penghormatan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Kami berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi bersama masyarakat Papua dengan menjunjung tinggi prinsip saling menghormati,” katanya.

    Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kehutanan menginstruksikan Balai Besar KSDA Papua untuk segera berkomunikasi dengan MRP, lembaga adat, dan tokoh masyarakat. Langkah ini bertujuan memperkuat pemahaman bersama serta mencari mekanisme lebih baik dalam menangani barang bukti satwa liar yang bernilai budaya.

    Baca juga:  Pembangunan Huntara di Kampung Nelayan Ditargetkan Rampung dalam 100 Hari Kerja Hermus- Mugiyono

    “Kami akan mengkaji kemungkinan agar barang bukti bernilai budaya dapat dikelola untuk mendukung fungsi edukatif melalui kerjasama dengan lembaga adat atau museum daerah, tanpa mengurangi aspek hukum perlindungan satwa liar,” ucapnya.

    Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara konservasi cenderawasih dan penghormatan terhadap budaya Papua. Cenderawasih disebut bukan hanya kekayaan hayati Indonesia, tetapi juga simbol kebanggaan dan kehormatan masyarakat Papua. (*/red)

    Latest articles

    Melalui FKP 2025, Polda Papua Barat Tingkatkan Akuntabilitas dan Kualitas Layanan...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id – Biro Perencanaan dan Anggaran (Rena) Polda Papua Barat menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) 2025 sebagai sarana menjaring masukan masyarakat untuk penyempurnaan...

    More like this

    Melalui FKP 2025, Polda Papua Barat Tingkatkan Akuntabilitas dan Kualitas Layanan Kepolisian

    MANOKWARI, Linkpapua.id – Biro Perencanaan dan Anggaran (Rena) Polda Papua Barat menyelenggarakan Forum Konsultasi...

    Polda Papua Barat Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Polairud Ke-75

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat melaksanakan kegiatan olahraga bersama dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun...

    Manokwari Mulai Terapkan Peredaran Minol Legal Usai 19 Tahun Tanpa Kontrol

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemkab Manokwari, Papua Barat, mulai menerapkan peredaran minuman beralkohol (minol) legal...