Kementerian Kehutanan Minta Maaf ke Masyarakat Papua soal Mahkota Cenderawasih

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Papua terkait pemusnahan mahkota cenderawasih yang menjadi barang bukti kasus perdagangan satwa liar di Jayapura. Permintaan maaf ini disampaikan usai muncul kekecewaan dari para tokoh adat dan lembaga kultural seperti Majelis Rakyat Papua (MRP).

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas timbulnya kekecewaan dan rasa terluka yang dirasakan oleh masyarakat Papua. Kami memahami bahwa mahkota cenderawasih bukan sekadar benda, melainkan simbol kehormatan dan identitas kultural masyarakat Papua,” ujar Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan Satyawan Pudyatmoko di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Baca juga:  BP3OKP Papua Barat Dorong Penguatan Faskes Tingkat Bawah untuk Deteksi Dini Penyakit

Satyawan menjelaskan pemusnahan barang bukti berupa mahkota dan ofset cenderawasih dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar dilindungi. Namun, Kementerian Kehutanan menyadari sebagian barang bukti tersebut memiliki nilai budaya yang tinggi bagi masyarakat Papua.

Ia menegaskan tidak ada niat sedikit pun dari kementeriannya untuk menyinggung atau melukai masyarakat Papua. Satyawan menyebut kejadian ini menjadi pembelajaran penting agar penegakan hukum di lapangan lebih mempertimbangkan aspek sosial dan budaya.

Baca juga:  Warga Teluk Bintuni Digegerkan Penemuan Mayat di Kampung Iguriji II

“Konservasi tidak hanya soal menjaga dan melindungi satwa di alam, tetapi juga tentang penghormatan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Kami berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi bersama masyarakat Papua dengan menjunjung tinggi prinsip saling menghormati,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kehutanan menginstruksikan Balai Besar KSDA Papua untuk segera berkomunikasi dengan MRP, lembaga adat, dan tokoh masyarakat. Langkah ini bertujuan memperkuat pemahaman bersama serta mencari mekanisme lebih baik dalam menangani barang bukti satwa liar yang bernilai budaya.

Baca juga:  Minim SDM, Dinas PU dan Perumahan Papua Barat Bakal Dipisah

“Kami akan mengkaji kemungkinan agar barang bukti bernilai budaya dapat dikelola untuk mendukung fungsi edukatif melalui kerjasama dengan lembaga adat atau museum daerah, tanpa mengurangi aspek hukum perlindungan satwa liar,” ucapnya.

Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara konservasi cenderawasih dan penghormatan terhadap budaya Papua. Cenderawasih disebut bukan hanya kekayaan hayati Indonesia, tetapi juga simbol kebanggaan dan kehormatan masyarakat Papua. (*/red)

Latest articles

Bupati Anisto Lantik 5 Pejabat Tinggi Teluk Bintuni, Ini Daftarnya

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy atau Anisto merombak kabinetnya dengan melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten...

More like this

Dorong Perizinan Minol, Pemda Manokwari dan Forkopimda Bakal Tertibkan Penjual Minol Ilegal

MANOKWARI, Linkpapua.id– Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari mengambil langkah tegas dalam menata peredaran Minuman Beralkohol...

Hermus Sampaikan Langkah Penanganan Banjir Wosi Dihadapan Gubernur

MANOKWARI, Linkpapua.id — Bupati Manokwari Hermus Indou mendampingi Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dalam...

Sinkronisasi Program 2026, Teluk Bintuni Ajukan Sejumlah Usulan Strategis

MANOKWARI, Linkpapua.id— Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H, menghadiri Rapat Kerja (Raker) Bupati se-Papua Barat...