Kementerian Kehutanan Minta Maaf ke Masyarakat Papua soal Mahkota Cenderawasih

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Papua terkait pemusnahan mahkota cenderawasih yang menjadi barang bukti kasus perdagangan satwa liar di Jayapura. Permintaan maaf ini disampaikan usai muncul kekecewaan dari para tokoh adat dan lembaga kultural seperti Majelis Rakyat Papua (MRP).

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas timbulnya kekecewaan dan rasa terluka yang dirasakan oleh masyarakat Papua. Kami memahami bahwa mahkota cenderawasih bukan sekadar benda, melainkan simbol kehormatan dan identitas kultural masyarakat Papua,” ujar Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan Satyawan Pudyatmoko di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Baca juga:  400 Casis Bintara Jalani Rikkes Tahap I Di Polda Papua Barat

Satyawan menjelaskan pemusnahan barang bukti berupa mahkota dan ofset cenderawasih dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar dilindungi. Namun, Kementerian Kehutanan menyadari sebagian barang bukti tersebut memiliki nilai budaya yang tinggi bagi masyarakat Papua.

Ia menegaskan tidak ada niat sedikit pun dari kementeriannya untuk menyinggung atau melukai masyarakat Papua. Satyawan menyebut kejadian ini menjadi pembelajaran penting agar penegakan hukum di lapangan lebih mempertimbangkan aspek sosial dan budaya.

Baca juga:  Ini Daftar 12 Nama Calon Anggota DPRK Raja Ampat Jalur Otsus Lolos Seleksi Administrasi

“Konservasi tidak hanya soal menjaga dan melindungi satwa di alam, tetapi juga tentang penghormatan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Kami berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi bersama masyarakat Papua dengan menjunjung tinggi prinsip saling menghormati,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kehutanan menginstruksikan Balai Besar KSDA Papua untuk segera berkomunikasi dengan MRP, lembaga adat, dan tokoh masyarakat. Langkah ini bertujuan memperkuat pemahaman bersama serta mencari mekanisme lebih baik dalam menangani barang bukti satwa liar yang bernilai budaya.

Baca juga:  Papua Barat Usul Bangun RS Kemenkes dan Poltekkes, Lahan 50 Hektare Disiapkan

“Kami akan mengkaji kemungkinan agar barang bukti bernilai budaya dapat dikelola untuk mendukung fungsi edukatif melalui kerjasama dengan lembaga adat atau museum daerah, tanpa mengurangi aspek hukum perlindungan satwa liar,” ucapnya.

Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara konservasi cenderawasih dan penghormatan terhadap budaya Papua. Cenderawasih disebut bukan hanya kekayaan hayati Indonesia, tetapi juga simbol kebanggaan dan kehormatan masyarakat Papua. (*/red)

Latest articles

Bupati Teluk Bintuni Serahkan Kompensasi Tanah Ulayat Rp11 Miliar ke Suku...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan uang kompensasi pemanfaatan tanah ulayat senilai Rp11.009.538.400 kepada masyarakat hukum adat Suku Sumuri. Pemerintah...

More like this

BGN: SPPG Ditutup Sementara Tetap Dapat Insentif Rp6 Juta per Hari

MAKASSAR, LinkPapua.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjamin Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Refleksi 30 Tahun Otda, Lamek Dowansiba Soroti Kemandirian Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id– Momentum peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 diharapkan menjadi bahan refleksi bagi...

Bupati Hermus dan Wabup Mugiyono Dampingi Gubernur Mandacan Lepas Pawai Pendidikan Sambut Hardiknas

MANOKWARI, Linkpapua.id– Bupati Manokwari Hermus Indou bersama Wakil Bupati Mugiyono mendampingi Gubernur Papua Barat...