DPR Papua Barat Soroti Siklus Pembahasan APBD, Diminta Tepat Waktu

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Fraksi-fraksi di DPR Papua Barat meminta pemerintah provinsi memperhatikan siklus penganggaran dalam APBD. DPR ingin agar ke depan penetapan APBD dilaksanakan tepat waktu.

“Siklus APBD Papua Barat harus menjadi perhatian lebih serius oleh pemerintah daerah. Sehingga penetapan bisa tepat waktu sesuai siklus penyusunan APBD yang telah diatur dalam ketentuan yang berlaku,” ujar juru bicara gabungan Fraksi DPR Papua Barat Agustinus Kambuaya dalam sidang paripurna DPR Papua Barat, Selasa (13/12/2022).

Baca juga:  Temukan Banyak Kejanggalan, Keluarga Adukan Kasus Kematian Yanto Idorway ke DPRPB

Agustinus menyampaikan ini sebagai koreksi terhadap keterlambatan pembahasan APBD 2023. APBD sejatinya harus ditetapkan paling telat 30 November lalu.

Hanya saja, terjadi keterlambatan penyerahan KUA-PPAS dari pemprov ke DPR. Akhirnya, pembahasan molor hingga Desember.

DPR juga telah bersurat ke Kemendagri agar diberi tenggat waktu yang lebih lama untuk menyelesaikan pembahasan APBD. DPR berharap tidak ada sanksi administratif atas keterlambatan ini.

Kata Agustinus, pembahasan yang tepat waktu akan membuat program lebih cepat terealisasi. Karena itu ini harus menjadi perhatian eksekutif di tahun berikutnya.

Baca juga:  BMP2I Dukung Kejati Berantas Korupsi di Papua Barat: Dugaan Proyek Fiktif Dermaga hingga Sisa Kasus Dinas Perumahan

Agustinus menjelaskan, postur APBD Papua Barat semakin ideal. Fraksi-fraksi sangat mendukung kebijakan pemerintah yang telah mengalokasikan anggaran kepada organisasi atau lembaga keagamaan dan kemasyarakatan tingkat provinsi.

“Gabungan fraksi-fraksi mengingatkan agar khusus bagi organisasi/lembaga keagamaan dan kemasyarakatan agar perlu dialokasikan dana secara permanen sesuai dengan pos,” ungkapnya.

Selain itu, gabungan fraksi-fraksi juga meminta agar pemerintah segera membayar utang atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga:  Maret 2023, Penduduk Miskin di Papua Barat Turun

“Utang pemerintah provinsi akibat dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan dibacakan eksekusinya pada tanggal 22 Juni 2022 oleh Pengadilan Negeri Manokwari dengan Nomor putusan 10/pdt.eks/2020/pn so jo nomor : 4/pdt.g/2019/pn son jo nomor:53 /pdt.g/ 2020/ pn son jo nomor: 4/pdt/2021/pt jap jo nomor:2497k/pdt/2021 yang pada intinya telah memerintahkan kepada pemerintah provinsi untuk menganggarkan/ memasukkannya pada penganggaran tahun berjalan ini (2022) maupun tahun anggaran berikutnya (2023),” paparnya. (LP9/Red)

Latest articles

DPRK Wondama Dukung Pemkab Bentuk Dinas Pemuda dan Olahraga

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, mendukung rencana pemerintah kabupaten membentuk Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Pembentukan perangkat daerah baru itu...

More like this

Amin Ngabalin Dorong Sekolah Sepanjang Hari Masuk Perda Papua Barat Cerdas

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua Fraksi Golkar sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRP...

DBH Migas Papua Barat Dipangkas Rp2,5 Triliun, KNPI Dorong Langkah Legislasi

MANOKWARI, LinkPapua.id – KNPI mendorong perjuangan melalui jalur legislasi menyusul pemangkasan Dana Bagi Hasil...

Peluang Kerja Terbuka, Akademisi UNIPA Harap KNPI Siapkan Pemuda Papua Barat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Akademisi Universitas Papua (UNIPA) berharap DPD KNPI Papua Barat mengambil peran...