DPR RI Setujui Usulan Pembentukan 17 DOB di Papua Barat dan PBD, ini Daftar Lengkapnya

Published on

JAKARTA, linkpapua.com- Rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Pemprov Papua Barat dan Papua Barat Daya, Senin (20/3/2023) menyetujui usulan pembentukan 17 daerah otonomi baru (DOB) di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Dari 17 DOB, 11 di antaranya di Papua Barat dan enam di Papua Barat Daya.

Adapun DOB yang diusul di Papua Barat yaitu Manokwari Barat (pemekaran Manokwari), kota madya Manokwari (pemekaran Manokwari), Moskona (pemekaran Teluk Bintuni), Babo Raya (pemekaran Teluk Bintuni), Sebyar (pemekaran Teluk Bintuni), kota madya Teluk Bintuni (pemekaran Teluk Bintuni), Teluk Arguni (pemekaran Kaimana), Teluk Etna (pemekaran Kaimana), Wamesa (pemekaran Teluk Wondama), Kokas (pemekaran Fakfak) dan Kota Madya Fakfak (pemekaran Fakfak).

Baca juga:  DPR Papua Barat Tetapkan 23 Propemperda 2026, Fokus Pemberdayaan OAP

Sedangkan calon DOB di Papua Barat Daya yaitu kabupaten Imeko (pemekaran Sorong Selatan), Malmoi (pemekaran kabupaten Sorong), Maybrat Sau (pemekaran Maybrat), Mare (pemekaran Maybrat), Raja Ampat Selatan (pemekaran Raja Ampat), Raja Ampat Utara (pemekaran Raja Ampat).

Setelah persetujuan pengusulan calon DOB tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut baik itu dalam RDP maupun kunjungan kerja ke calon DOB.

Baca juga:  LLDIKTI: 86 Persen Program Studi Perguruan Tinggi di Papua Sudah Terakreditasi

Daftar Usulan DOB Papua Barat:

1. Kabupaten Manokwari Barat (sebagai pemekaran Kabupaten Manokwari)
2. Kota Madya Manokwari (sebagai pemekaran Kabupaten Manokwari).
3. Kabupaten Moskona (sebagai pemekaran Kabupaten Teluk Bintuni).
4. Kabupaten Babo Raya (sebagai pemekaran Kabupaten Telik Bintuni).
5. Kabupaten Sebyar (sebagai pemekaran Kabupaten Teluk Bintuni).
6. Kota Madya Bintuni (sebagai pemekaran Kabupaten Teluk Bintuni).
7. Kabupaten Teluk Arguni (sebagai pemekaran Kabupaten Kaimana).
8. Kabupaten Teluk Etna (sebagai pemekaran Kabupaten Kaimana).
9. Kabupaten Wamesa (sebagai pemekaran Kabupaten Teluk Wondama).
10. Kabupaten Kokas (sebagai pemekaran Kabupaten Fak-Fak).
11. Kota Madya Fak-Fak (sebagai pemekaran Kabupaten Fak-Fak).

Baca juga:  Pencabutan Nomor Urut Pilkada Manokwari, Incumbent dapat Nomor Urut 2, Boneftar-Waluyo Nomor Urut 1

Daftar Usulan DOB di Papua Barat Daya:

1. Kabupaten Imeko (sebagai pemekaran Kabupaten Sorong Selatan).
2. Kabupaten Malmoi (sebagai pemekaran Kabupaten Sorong).
3. Kabupaten Maybrat Sauw (sebagai pemekaran Kabupaten Maybrat).
4. Kabupaten Mare (sebagai pemekaran Kabupaten Maybrat).
5. Kabupaten Raja Ampat Selatan (sebagai pemekaran Kabupaten Raja Ampat).
6. Kabupaten Raja Ampat Utara (sebagai pemekaran Kabupaten Maybrat). (LP3/Red)

Latest articles

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

0
MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat telah melaksanakan gelar perkara terkait...

More like this

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...

Warga Papua Barat Tersebar di Gunung hingga Pesisir, Pemprov Minta KPU Adaptif

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyesuaikan...

PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai Aktif Beri Masukan Draf Amandemen Tata Gereja 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai, pdt Lenny M. M. Key Matatula, S.Th didampingi...