DPRD Manokwari Bahas KUA-PPAS APBD Perubahan 2022

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari menggelar rapat paripurna membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022, Rabu (21/9/2022).

Sidang diikuti satu pimpinan DPRD Manokwari dan 12 anggota. Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons S. Rumbruren, menyampaikan KUA-PPAS berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) mengacu pada pedoman APBD yang mengikuti program prioritas.

“Program yang dilaksanakan setiap urusan sesuai aturan harusnya disampaikan pada minggu pertama Agustus. Kondisi ekonomi yang parah dirasakan oleh pemerintah dampak perlambatan perekonomian yang dampaknya hingga ke daerah sehingga berpengaruh pada kinerja pembangunan daerah,” kata Bons.

Baca juga:  DPRD dan Pemkab Manokwari Sepakati Delapan Raperda Non-APBD Tahun 2022

Salah satu penyebabnya, kata Bons, karena adanya refocusing anggaran dan rasionalisasi anggaran. Dengan pertimbangan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari bersama DPRD perlu penyesuaian postur APBD agar pembangunan bisa berjalan efektif.

“Pembahasan ini harus diselesaikan tepat waktu dengan waktu yang minim karena penyampaiannya sudah sangat terlambat,” ujar Bons.

Baca juga:  Dewan Dukung Penutupan Sementara Aktivitas Tambang Emas di Waserawi

Sementara itu, pidato pengantar Bupati Manokwari, Hermus Indou, yang dibacakan Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, mengatakan kebijakan pembangunan negara hingga saat ini masih belum dapat diprediksi ke depannya.

“Dengan adanya berbagai kebijakan fiskal, perkembangan keuangan daerah sudah tidak sesuai dengan asumsi-asumsi yang tercantum dalam KUA 2022. Pemda bersama DPRD perlu melakukan evaluasi penyesuaian APBD dapat berjalan dengan transparan, berintegritas, dan akuntabel,” ucap Edi.

Baca juga:  Polres Mansel Gelar Operasi Jelang Temunas GPKAI, Amankan Pemobil Bawa Miras Terobos Razia

Dikatakannya, tujuan KUA-PPAS adalah memberikan gambaran perubahan asumsi yang berkembang dibandingkan KUA 2022 serta memberikan acuan dalam penyusunan PPAS Perubahan APBD 2022.

Perincian KUA APBD 2022, kebijakan perubahan pendapatan menjadi Rp1.337.211.658.960. Perubahan kebijakan belanja menjadi 1.334.254.499.342. Sementara itu, perubahan pembiayaan daerah awalnya Rp111.365.131.603 yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun lalu dan penerimaan pinjaman Rp101. 739.507.050 dengan jumlah penurunan Rp9.625.624.553. (LP3/Red)

Latest articles

Pertamina dan Pemkab Merauke Tetapkan SPBU Tanah Miring Khusus Layani Petani

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan dan swasembada pangan nasional, PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Merauke...

More like this

APBD Perubahan Manokwari 2026: Belanja Modal Naik, Belanja Transfer Turun

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari mengusulkan perubahan kebijakan belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2026....

DPRK Manokwari Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai...

Pengacara Minta Polisi Terdakwa Pemerkosaan di Manokwari Dibebaskan, Sebut Tuduhan Tanpa Bukti Sah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Penasihat hukum meminta majelis hakim membebaskan MA, polisi yang menjadi terdakwa...