DPRK-Pemkab Teluk Wondama Sahkan APBD-P 2026, Belanja Naik Jadi Rp1,048 Triliun

Published on

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK bersama Pemkab Teluk Wondama, Papua Barat, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan tersebut, belanja daerah ditetapkan menjadi Rp1,048 triliun.

Belanja daerah setelah perubahan naik Rp69 miliar dari APBD induk 2026 sebesar Rp979,529 miliar. Sementara pendapatan daerah naik menjadi Rp948,244 miliar atau bertambah Rp31,214 miliar dari sebelumnya Rp917,029 miliar.

Persetujuan perubahan APBD 2026 disampaikan dalam rapat paripurna DPRK Teluk Wondama di Gedung DPRK, Rasiei, Selasa (29/9/2026) malam. Pendapat akhir gabungan fraksi dan kelompok khusus DPRK dibacakan Melkias Dolfinus Sibena.

Baca juga:  DPRK Wondama Segera Bahas Usulan DOB Kuri Wamesa

“Menyatakan setuju dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” demikian pendapat akhir gabungan fraksi dan kelompok khusus DPRK Teluk Wondama.

Ketua DPRK Teluk Wondama Aplena Dimara mengatakan persetujuan bersama tersebut menjadi bentuk komitmen DPRK dan kepala daerah memperbaiki kualitas APBD. Perubahan diarahkan melalui efisiensi belanja tidak prioritas, penyesuaian belanja pegawai berdasarkan kebutuhan riil, serta penguatan belanja modal.

Baca juga:  Pemkab Teluk Wondama Ajukan Belanja Daerah Jadi Rp1,048 Triliun di APBD-P 2026

“Kami DPRK Teluk Wondama tentu berharap perubahan APBD 2026 yang telah disepakati bersama ini tidak berhenti pada angka dan dokumen administratif. Tetapi, harus benar-benar memberikan manfaat nyata terutama untuk peningkatan layanan publik serta penguatan ekonomi dan perbaikan kondisi sosial masyarakat Kabupaten Teluk Wondama,“ kata Aplena.

Baca juga:  PLN Bintuni Klarifikasi-Minta Maaf Pengutipan Denda Petugas Pihak Ketiga

Bupati Teluk Wondama Elysa Auri mengapresiasi masukan, kritik, dan saran DPRK yang disampaikan melalui pandangan fraksi dan kelompok khusus. Dia mengatakan seluruh pandangan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berkomitmen mengelola perubahan APBD 2026 ini secara cermat, tepat sasaran, dan bertanggung jawab demi peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi rakyat, serta infrastruktur penunjang demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Teluk Wondama,“ ujar Elysa. (rex/red)

Latest articles

Inflasi Papua Barat September Tembus 5,20% Dipicu Tarif Transportasi Melonjak

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan Papua Barat pada September 2026 mencapai 5,20 persen. Kenaikan tersebut terjadi seiring meningkatnya indeks...

More like this

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN Manokwari, Bukti Dinilai Terabaikan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam...

Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Bintuni Tekankan Persatuan di Tengah Keberagaman

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, memperingati Hari Kesaktian...

DPRK Bintuni Tetapkan APBD-P 2026 Rp2,8 Triliun, Pemkab Diminta Percepat Serapan

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – DPRK Teluk Bintuni, Papua Barat, menetapkan APBD Perubahan (APBD-P) tahun...