Dua pengedar sabu dibekuk di Kota Sorong

Published on

Manokwari-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat menangkap dua pengedar sabu-sabu di Kota Sorong dan berhasil mengamankan barang bukti seberat 40,1 gram.

Dari dua tersangka itu, satu diantaranya adalah sales di sebuah serum mobil ternama di Kota Sorong.

“Tersangka berinisiaf R Dan F. Penangkapan dilakukan tim pemberantasan BNNP Papua Barat pada 8 September 2020,” kata Kepala BNNP Papua Barat, Kombes Pol Monang Situmorang, Rabu (16/9)

Ia mengungkapkan, barang bukti seberat 40,1 gram itu dikirim dari Lampung melalui jalur udara dengan memanfaatkan jasa pengiriman logistik.

Baca juga:  Dari Dialog Yayasan Bicara: Komitmen Kepala Daerah Menentukan Arah Pembangunan Papua Barat

“Pertama kita tangkap R tak lama setelah keluar dari jasa pengiriman. Penangkapan dilakukan di Jl. Frans Kaisiepo Kota Sorong,” katanya.

Dari penangkapan tersangka R, lanjut Monang, pengembangan pun dilakukan hingga akhirnya didapati satu tersangka lain yakni F. Tersangka kedua pun ditangkap tak lama setelah R diringkus dan diamankan.

“Dari keterangan R ini, barang bukti itu milik F dan F pula yang meminta R untuk mengambil barang bukti di jasa pengiriman. Maka saat itu juga penyidikan dilakukan dan tim berhasil menangkap F di rumahnya,” katanya lagi.

Baca juga:  Prevalensi Stunting Papua Barat Turun 13,93 Persen, Waterpauw: Berkat Berbagai Terobosan

Para tersangka mengaku baru sekali beraksi di Sorong. BNN masih mengembangkan kasus tersebut dan akan mengungkap kemungkinan tersangka lain yang terlibat dalam jaringannya.

“Kami masih menyelediki sejauh mana peran mereka terhadap peredaran narkoba di wilayah Sorong. Yang pasti, barang bukti ini rencananya akan dijual kembali,” sebut Situmorang.

Baca juga:  Suriyati Resmi Dilantik jadi Pimpinan DPRK Manokwari

Ia menambahkan, dalam menjalankan aksinya tersangka menyimpan barang bukti itu pada kemasan kopi bubuk. Satu persatu sabu yang dikemas dalam plastik bening itu disimpan dan kopi bubuk.

Setelah sempat dilakukan pemeriksaan di Kantor Polsek Sorong Barat Kota Sorong, saat ini dua tersangka itu sudah dibawa dan ditahan di Kantor BNNP Papua Barat di Manokwari. (LPB1/red)

Latest articles

BKPP Teluk Bintuni Serahkan 100 Peserta Latsar ke Brigif 26/Gurana Piarawaimo

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni, Sefnat N. Manikrowi, secara resmi menyerahkan 100 peserta Latihan Dasar...

More like this

Khawatir Biaya Operasi Mahal, Lansia di Manokwari Bernapas Lega Berkat JKN

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang lansia bernama Tabita (60) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, kini...

Kasus Kekerasan Senior-Junior di SMA Taruna Kasuari Nusantara Manokwari Berakhir Damai

MANOKWARI, LinkPapua.id– Kasus kekerasan fisik antara siswa senior dan junior di SMA Taruna Kasuari...

Gubernur Papua Barat: Jalan Rusak di Prafi Manokwari Diupayakan Diperbaiki 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan akan mengupayakan perbaikan infrastruktur jalan...