Elias Lamere Kritisi Kecurangan Pileg 2024: KPU Teluk Bintuni Akui Kesalahan

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Elias Lamere yang menjadi calon legislatif (caleg) DPR Provinsi Papua Barat dari Partai Golkar Dapil III mengkritik kinerja KPU Kabupaten Teluk Bintuni yang diduga melakukan kecurangan pada Pileg 2024 lalu.

Lamere mengungkapkan bahwa dalam sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Teluk Bintuni mengakui terjadinya penggelembungan suara.

“Mereka mengakui kesalahan,” ujar Lamere kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Dia menambahkan KPU mengakui adanya pelanggaran di tiga TPS di Distrik Weriagar dengan jumlah 100 suara. Namun, laporan Bawaslu menunjukkan pelanggaran lebih signifikan.

Baca juga:  Masih Ada Pegawai Belum Terima Gaji, Ketua TAPD Mansel Minta Maaf

Lamere menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memilihnya tanpa praktik politik uang.

“Artinya suara murni dari masyarakat sehingga hasil pemilu itu saya memperoleh suara cukup tinggi. Berdasarkan individu, saya berada di posisi kedua dengan perolehan suara lebih dari 3.000,” bebernya.

 

Menurut Lamere, Erwin Beddu memperoleh suara terbanyak dan berada di posisi pertama, sementara dirinya di posisi kedua. Dia juga berterima kasih kepada kuasa hukum, DPP Golkar, dan dukungan dari DPD Papua Barat.

Baca juga:  Hari Batik Nasional, Waterpauw dan Istri Jajal Catwalk Istana dengan Batik Kasuari

Sebagai Wakil Ketua Analisis Strategi DPD Golkar Papua Barat, Lamere menyatakan KPU Teluk Bintuni telah mengakui adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif.

“Anehnya, pemaparan kedua institusi itu berbeda antara KPU dan Bawaslu. Prinsipnya, perolehan 1 atau 2 suara sudah membuktikan terjadinya pelanggaran, apalagi terjadi penggelembungan suara yang sangat signifikan,” tambahnya.

Lamere menegaskan dirinya tidak berselisih dengan partai manapun dan tidak menggugat partai manapun. “Yang saya gugat adalah independensi KPU Teluk Bintuni,” tegasnya.

Baca juga:  Pimpinan DPRK Bintuni Minta Kabag Keuangan Bertahan, Aktivis Curiga Ada Kepentingan

Dia percaya proses persidangan di MK akan mengungkap ketimpangan yang dilakukan KPU dan menghasilkan putusan adil.

Lamere berharap KPU Teluk Bintuni diberikan sanksi yang berat sebagai penyelenggara pemilu untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa di pileg berikutnya. “Hal ini harus dilakukan agar memberikan efek jera,” tuturnya.

Selain itu, Lamere menyebutkan kemungkinan membawa masalah ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengadili pelanggaran dari aspek kode etik, berdasarkan konsultasi dengan kuasa hukum DPP Golkar.(LP5/Red)

Latest articles

Jaga Kesehatan di Usia Senja, Dora Rasakan Manfaat JKN hingga Kenal...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Dora Rumbarar (66), perempuan asal Manokwari, Papua Barat, memanfaatkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat mengalami keluhan sakit pada bagian perut....

More like this

22 TPA dan TPQ di Manokwari Disiapkan Ikuti FASI 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id– Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Manokwari mematangkan persiapan pelaksanaan...

Bahlil Tak Nyapres di Pemilu 2029, Pilih Jadi Caleg dari Papua

JAKARTA, LinkPapua.id – Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil Lahadalia tidak akan mencalonkan diri...

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodam XVIII/Kasuari Gelar Fun Run 5 Km, Tembus 4.000 Peserta

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodam...