MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Kebangkitan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPR Papua Barat menilai RAPBD 2026 belum menjawab persoalan mendasar kemandirian fiskal daerah. Struktur anggaran dinilai masih bergantung pada dana transfer pusat, sementara upaya penguatan PAD belum menunjukkan terobosan nyata.
Pandangan itu disampaikan Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna DPR Papua Barat di Hotel Aston Niu, Manokwari, Senin (15/12/2025). Juru bicara Fraksi Gerindra, Ye Salim Alhamid, menegaskan total APBD Papua Barat 2026 sebesar Rp4,408 triliun tidak mencerminkan kekuatan fiskal daerah.
“Ketergantungan yang sangat tinggi terhadap transfer pusat adalah sinyal bahaya bagi keberlanjutan pembangunan daerah. RAPBD 2026 belum menunjukkan strategi keluar dari ketergantungan tersebut,” ujarnya.
Ye Salim menjelaskan PAD hanya berkontribusi sekitar Rp645,36 miliar yang menempatkan Papua Barat dalam posisi rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal nasional. Fraksi Gerindra menilai pemerintah daerah masih terjebak pada pola lama pengelolaan anggaran.
Pola tersebut adalah mengandalkan dana pusat untuk membiayai belanja rutin tanpa disertai reformasi struktural dalam optimalisasi pendapatan daerah. Potensi sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan UMKM dinilai belum digarap serius sebagai sumber PAD jangka menengah dan panjang.
Di sisi belanja, Fraksi Gerindra mengkritisi dominasi belanja operasi yang berisiko menggerus ruang fiskal bagi belanja publik produktif. Mereka mengingatkan agar APBD tidak habis untuk belanja administratif dan birokratis, sementara pembangunan infrastruktur dasar dan layanan publik di wilayah pedalaman masih tertinggal.
“Belanja harus diukur dari dampaknya bagi rakyat, bukan dari besarnya serapan anggaran. Jika belanja terus bersifat konsumtif, maka APBD hanya menjadi alat rutinitas birokrasi,” tuturnya.
Fraksi Gerindra juga menyoroti rendahnya keberanian pemerintah dalam meningkatkan belanja modal produktif yang mampu menciptakan nilai tambah ekonomi. Tanpa perubahan komposisi belanja, APBD dinilai tidak akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun memperluas basis pajak.
Selain itu, Fraksi Gerindra mendesak pemerintah melakukan reformasi serius terhadap pengelolaan aset daerah dan BUMD. Aset dan BUMD tersebut selama ini belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
Inventarisasi dan pemanfaatan aset daerah dinilai masih lemah dan belum diarahkan sebagai sumber pendapatan berkelanjutan. Dalam konteks pemerataan pembangunan, Fraksi Gerindra mengingatkan pemerintah agar tidak mengulang pola pembangunan yang timpang.
RAPBD 2026 diminta lebih berpihak pada wilayah pedalaman dan distrik terpencil yang hingga kini masih tertinggal. Ketertinggalan tersebut terutama pada akses jalan, listrik, air bersih, dan layanan dasar lainnya.
Fraksi juga menegaskan bahwa pemenuhan mandatory spending di sektor pendidikan dan kesehatan tidak boleh sekadar memenuhi angka normatif. Pemenuhan tersebut harus tercermin dalam peningkatan kualitas layanan, terutama bagi masyarakat di wilayah terluar dan terpencil.
Menutup pemandangan umumnya, Fraksi Gerindra menegaskan RAPBD 2026 harus menjadi momentum koreksi arah kebijakan fiskal Papua Barat. Tanpa reformasi pendapatan, pengendalian belanja birokrasi, dan peningkatan belanja produktif, APBD dikhawatirkan hanya akan memperpanjang ketergantungan fiskal dan memperlebar kesenjangan pembangunan. (LP14/red)
