MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan memastikan pembangunan gedung baru DPR Papua Barat (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) ditargetkan dimulai pada 2027. Kedua gedung itu disiapkan sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada lembaga perwakilan.
“Harapan kita pembangunan sekitar dua tahun. Dengan demikian, kedua kantor tersebut bukan sekadar bangunan tempat bekerja, namun menjadi rumah bagi aspirasi rakyat, tempat masyarakat menyampaikan suaranya,” ujar Dominggus dalam pertemuan bersama DPRP dan MRPB di Aston Niu Hotel, Manokwari, Jumat (30/10/2026).
Dominggus mengatakan seluruh persyaratan administrasi dan teknis pembangunan telah disiapkan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat kini mendorong dokumen tersebut agar segera ditindaklanjuti pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Dokumen persyaratan pembangunan yang diserahkan meliputi studi kelayakan, formulir pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup, serta laporan akhir analisis dampak lalu lintas. Selain itu, terdapat sertifikat tanah hak pakai dan surat penetapan lokasi pembangunan.
Dominggus menyebut pemerintah daerah telah menganggarkan pematangan lahan untuk kedua gedung melalui APBD Perubahan. Sementara itu, dukungan pemerintah pusat diharapkan dapat mengurangi beban pembiayaan pembangunan.
“Dengan demikian, tugas kita untuk persiapan lahan, di mana dalam APBD perubahan telah dianggarkan pematangan lahan dua gedung ini,” katanya.
Dia mengakui pembangunan kembali gedung DPRP dan MRPB menjadi pekerjaan yang ingin dituntaskan sejak periode pertama kepemimpinannya sebagai gubernur. Namun, rencana tersebut belum terealisasi hingga dirinya memasuki periode kedua.
Dominggus kemudian menemui Menteri PU pada awal periode kedua untuk membahas pembangunan kedua gedung. Dalam pertemuan itu, dia mendapat arahan agar mengirimkan surat kepada Presiden terkait dampak kerusuhan akibat rasisme yang menyebabkan gedung DPRP dan MRPB dibakar.
“Saya baru tahu sejak pertemuan dengan menteri, saya diarahkan untuk membuat surat yang ditujukan langsung kepada Bapak Presiden dan tembusan ke Kemensetneg. Saat itu kami di Jakarta dua hari buat surat, tanda tangan dan diserahkan. Dua minggu kita sudah di Manokwari, sudah ada jawaban dari surat tersebut,” jelasnya.
Surat tersebut kemudian ditujukan kepada Menteri PU sebagai bagian dari pengajuan pembangunan kembali kedua gedung. Dominggus mengatakan dokumen persyaratan akan dibawa kepala balai ke Jakarta untuk dibahas bersama Menteri PU.
“Hari ini kita akan serahkan semua persyaratan dan kepala balai akan membawa ke Jakarta untuk pertemuan bersama Menteri PU,” ucapnya.
Dominggus memperkirakan kebutuhan anggaran pembangunan kedua gedung mencapai Rp300 miliar hingga Rp400 miliar jika seluruhnya dibebankan kepada pemerintah daerah. Karena itu, dia berharap pemerintah pusat ikut mendukung pembiayaan agar pembangunan dapat segera terealisasi.
Dia menargetkan pembangunan fisik kedua gedung berlangsung sekitar dua tahun hingga rampung. Gedung tersebut diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas perkantoran, tetapi juga ruang komunikasi antara masyarakat dan lembaga perwakilan di Papua Barat. (LP14/red)












