Gubernur Papua Barat Dorong Reforma Agraria Hormati Hak Adat-Cegah Sengketa Tanah

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mendorong pelaksanaan reforma agraria yang menghormati hak masyarakat hukum adat sekaligus memberikan kepastian hukum untuk mencegah sengketa pertanahan. Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar pembangunan di Papua Barat tidak terus terkendala konflik lahan.

“Papua Barat merupakan tanah yang diberkati dengan kekayaan alam yang berlimpah dan tatanan adat yang masih kuat. Tanah bagi masyarakat asli Papua adalah jati diri, rahim kehidupan, dan warisan leluhur, sehingga pendekatan reforma agraria harus menghormati hak masyarakat hukum adat,” ujar Dominggus saat membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Papua Barat di ruang rapat multimedia Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Kamis (23/7/2026).

Baca juga:  Meriah! Pawai Budaya HUT PI Ke-171 di Manokwari Diikuti Ratusan Peserta

Pelaksanaan reforma agraria di Papua Barat mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Kebijakan tersebut menitikberatkan pada penataan aset melalui pemberian sertifikat hak atas tanah dan penataan akses berupa dukungan infrastruktur, permodalan, teknologi, pasar, serta pendampingan.

Dominggus menyoroti masih banyak sengketa pertanahan di Papua Barat, terutama di Manokwari. Persoalan itu dipicu munculnya klaim baru atas lahan yang sebelumnya telah dilepaskan oleh pemilik hak ulayat untuk kepentingan pembangunan.

Menurutnya, para tokoh adat terdahulu telah menyerahkan tanah melalui mekanisme adat yang diakui bersama. Namun, setelah pembangunan berjalan dan sertifikat diterbitkan, masih muncul pihak lain yang mengklaim kepemilikan lahan.

Baca juga:  Pencairan Dana Otsus Papua Barat Terancam Tertunda Imbas Laporan Belum Lengkap

“Kita sudah bayar, kemudian muncul lagi kelompok baru yang merasa merekalah pemiliknya. Akhirnya pemerintah harus membayar berulang-ulang. Kondisi seperti ini tidak boleh terus terjadi,” katanya.

Karena itu, Dominggus mengusulkan pembentukan tim atau panitia khusus untuk menelusuri dokumen pelepasan hak ulayat. Langkah tersebut bertujuan memastikan setiap bidang tanah yang telah bersertifikat juga memiliki bukti pelepasan adat yang jelas.

Dia menegaskan pengakuan hukum adat harus berjalan beriringan dengan pengakuan negara. Selain itu, seluruh pihak diminta mendukung pengadaan tanah bagi pembangunan fasilitas pemerintah dan kepentingan umum melalui musyawarah bersama pemilik hak ulayat.

Baca juga:  Kasus Stunting Papua Barat Masih di Angka 24%, Fonataba: Butuh Intervensi Lagi

Pemprov Papua Barat telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria melalui Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 77 Tahun 2026 tertanggal 8 April 2026. Gugus tugas tersebut menjadi wadah koordinasi lintas perangkat daerah untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria.

Dominggus berharap rapat koordinasi awal itu dapat mengidentifikasi berbagai persoalan pertanahan dan merumuskan solusi yang terukur. Dia menilai reforma agraria diharapkan mendukung percepatan pembangunan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan Papua Barat yang aman, maju, mandiri, dan sejahtera. (LP14/red)

Latest articles

‎Gubernur Papua Barat Sambut Dubes Afsel di Manokwari, Bahas Kerja Sama...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyambut Duta Besar Afrika Selatan (Afsel) untuk Indonesia di Manokwari. Kunjungan bilateral tersebut membuka agenda penjajakan...

More like this

‎Gubernur Papua Barat Sambut Dubes Afsel di Manokwari, Bahas Kerja Sama Pariwisata-Perdagangan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyambut Duta Besar Afrika Selatan (Afsel)...

‎MRP Papua Barat Tolak Pemotongan DBH Migas Otsus 81,56 Persen, Desak Buka Dasar Hitungan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat mempersoalkan penurunan alokasi Dana Bagi...

Dari Aitumieri, Dominggus Mandacan Dorong Pendidikan Jadi Fondasi Abad Kedua Peradaban Papua

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mendorong pendidikan menjadi fondasi pembangunan...