MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mempertanyakan pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Otonomi Khusus (Otsus) kepada pemerintah pusat. Dia menyampaikan persoalan tersebut langsung kepada Presiden Prabowo Subianto setelah rapat bersama gubernur seluruh Indonesia.
“Yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden berkaitan dengan DBH Migas Otsus Papua Barat yang berkurang,” ujar Dominggus saat ditemui wartawan di Oriestom Bay Hotel, Manokwari, Minggu (25/10/2026).
Dominggus mengatakan Papua Barat memperoleh alokasi DBH Migas Otsus sekitar Rp2,5 triliun pada 2026. Sementara itu, alokasi yang disebutkan dalam pembahasan untuk 2027 turun menjadi sekitar Rp400 miliar.
Penurunan tersebut jauh lebih rendah dibandingkan alokasi tahun sebelumnya. Dominggus menilai pengurangan itu perlu mendapat penjelasan, terutama jika tidak ada perubahan produksi perusahaan migas yang menjadi dasar perhitungan DBH.
“Dana ini tidak boleh dikurangi kecuali perusahaan produksinya ada perubahan,” tegasnya.
Dominggus mengatakan pemerintah daerah telah menyurati pihak terkait untuk meminta peninjauan kembali atas perubahan alokasi tersebut. Dia berharap pemerintah pusat memberikan penjelasan mengenai dasar pengurangan DBH Migas Otsus Papua Barat.
“Kami sudah membuat surat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk ditinjau kembali,” ucapnya.
Dia berharap hak daerah dan daerah penghasil tetap diperhitungkan secara proporsional dalam penetapan alokasi DBH Migas Otsus. Menurutnya, dana tersebut berkaitan langsung dengan kapasitas fiskal Papua Barat untuk membiayai pembangunan dan menjalankan kewenangan otonomi khusus.
Dominggus meminta perubahan alokasi dilakukan berdasarkan dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah daerah berharap persoalan tersebut mendapat perhatian pemerintah pusat agar penurunan dana tidak terjadi tanpa penjelasan yang memadai. (LP14/red)
