Gubernur Papua Barat Resmikan Insinerator di Manokwari, Targetkan PAD Rp1,1 Miliar per Tahun

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meresmikan operasional alat insinerator pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kampung Masyepi, Manokwari, Jumat (2/5/2025). Fasilitas ini ditargetkan mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,1 miliar per tahun bagi Papua Barat.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pelepasan balon ke udara sebagai simbol dimulainya operasional pengelolaan limbah B3 menggunakan insinerator.

Dominggus menyampaikan rasa syukur atas hibah alat insinerator dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI yang diberikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat pada 2021. Alat ini merupakan fasilitas pengelolaan limbah B3 pertama di tanah Papua dan menjadi respons atas peningkatan limbah medis, khususnya selama pandemi Covid-19.

Insinerator ini memiliki kapasitas 150 kg per jam. Dengan alat ini, diharapkan pengelolaan limbah medis dari fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Papua dapat terakomodasi.

Dia menambahkan, keberadaan insinerator akan menekan biaya pengiriman limbah B3 ke Pulau Jawa dan mencegah pencemaran lingkungan akibat penumpukan limbah medis. Lebih dari itu, operasional alat ini akan menjadi sumber PAD melalui retribusi pengelolaan.

“Karena mesin ini pertama di Papua, berarti tidak hanya terbatas pada Manokwari, Papua Barat, tetapi bisa juga kabupaten-kabupaten ataupun provinsi lain di Papua,” ujarnya.

Dominggus juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari yang telah menghibahkan lahan untuk pembangunan fasilitas tersebut, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Papua Barat yang menjadi motor penggerak pembangunan.

“Terima kasih saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi,” katanya.

Mengakhiri sambutannya, Dominggus mengimbau masyarakat untuk menjaga komunikasi dan menyelesaikan persoalan secara dialogis jika ada kendala ke depan.

“Saya berpesan jika ada masalah datang kepada gubernur, kepada kepala dinas atau pihak kantor pengelola limbah B3 untuk didiskusikan bersama. Jangan langsung palang kantor dan bakar-bakar ban. Karena alat ini ada untuk kepentingan bersama. Mari kita budayakan baik sehingga dapat mewujudkan kemajuan daerah,” tuturnya. (LP14/red)

Latest articles

Unik! Warga Kampung Yamboi Disebut Tak Konsumsi Pinang dan Merokok, Ini...

0
MANSEL, LinkPapua.id – Di tengah kesibukan pembangunan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1808/Manokwari Selatan, ada cerita menarik dari Kampung Yamboi,...

More like this

Unik! Warga Kampung Yamboi Disebut Tak Konsumsi Pinang dan Merokok, Ini Cerita di Balik TMMD

MANSEL, LinkPapua.id – Di tengah kesibukan pembangunan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)...

Medan Berat Tak Surutkan Semangat, Satgas TMMD Ke-130 dan Warga Yamboi Gotong Royong Dorong Material

MANSEL, LinkPapua.id – Kondisi medan yang berbukit dan akses yang menantang tidak menyurutkan semangat...

Pipanisasi TMMD Ke-130 Masuki Tahap Akhir, Tandon 1.200 Liter Disiapkan untuk Warga Yamboi ‎

‎MANSEL, LinkPapua.id – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1808/Manokwari Selatan terus...