MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyerahkan rancangan perubahan KUA-PPAS) APBD Papua Barat 2026 ke DPRP Papua Barat. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah naik 7,49 persen, sedangkan belanja meningkat 11,38 persen dibandingkan APBD induk 2026.
“Target pendapatan daerah meningkat 7,49 persen dibandingkan APBD induk 2026. Namun, kenaikan belanja lebih tinggi, yakni 11,38 persen,” ujar Dominggus dalam pidatonya saat rapat paripurna DPRP Papua Barat di Aston Niu Hotel, Manokwari, Senin (28/9/2026).
Dominggus mengatakan rencana pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 mencapai Rp4,738 triliun. Pendapatan itu terdiri atas PAD Rp698,896 miliar, pendapatan transfer Rp4,038 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp809,333 juta.
Sementara total belanja daerah direncanakan mencapai Rp4,965 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp2,405 triliun, belanja modal Rp624,612 miliar, belanja tidak terduga Rp28 miliar, dan belanja transfer Rp1,907 triliun.
Kenaikan belanja tersebut turut diikuti perubahan signifikan pada angka SiLPA tahun anggaran 2025. Dalam APBD induk 2026, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA sebelumnya dianggarkan Rp60 miliar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Pemprov Papua Barat tahun anggaran 2025, angka SiLPA disesuaikan menjadi Rp237,339 miliar. Dengan demikian, terdapat penyesuaian sekitar Rp177,34 miliar dibandingkan angka SiLPA yang sebelumnya dianggarkan.
“Penyesuaian SILPA tersebut menjadi salah satu dasar untuk menjaga keseimbangan struktur perubahan APBD 2026 sekaligus memastikan penggunaannya tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Dominggus.
Dominggus mengatakan pengelolaan anggaran menjadi semakin penting karena ruang fiskal daerah masih terbatas. Kondisi tersebut menuntut pemerintah melakukan penajaman kembali terhadap program dan kegiatan.
Anggaran yang tersedia, kata dia, harus diarahkan kepada kebutuhan paling prioritas. Penggunaan anggaran juga harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan dapat dilaksanakan secara efektif hingga berakhirnya tahun anggaran 2026.
Perubahan belanja akan diarahkan untuk memenuhi pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas. Selain itu, anggaran diarahkan untuk program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Khusus pengelolaan Dana Otsus, pemerintah menargetkan pemanfaatannya semakin efektif, tepat sasaran dan memberikan keberpihakan nyata kepada OAP. Prioritas tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, infrastruktur dasar dan konektivitas.
Dominggus mengatakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Papua Barat juga menjadi bagian dari prioritas pemanfaatan anggaran. Dalam struktur perubahan APBD tersebut, penerimaan pembiayaan dari SiLPA ditetapkan sebesar Rp237,339 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan mencapai Rp10 miliar.
Dia menegaskan perubahan APBD 2026 harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap sumber daya fiskal daerah digunakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Penggunaan anggaran juga harus berorientasi pada hasil dengan menempatkan kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Papua Barat sebagai prioritas.
Dominggus meminta perubahan APBD 2026 segera dibahas oleh DPRP bersama pemerintah daerah. Pembahasan perubahan KUA dan PPAS menjadi tahapan sebelum rancangan perubahan APBD 2026 ditetapkan.
Dia berharap pembahasan dilakukan secara efektif dan konstruktif dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta kepentingan masyarakat Papua Barat juga diminta menjadi pertimbangan dalam pembahasan. (LP14/red)
