Gugatan Berbudi Ditolak MK, HERO Resmi Pemenang Pilkada Manokwari

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan dengan menolak gugatan dari Pemohon yaitu pasangan Bernat.S. Boneftar-Edi Waluyo (BERBUDI) terhadap KPU Manokwari sebagai termohon dalam sidang sengketa pilkada.

Dalam amar putusannya, MK menilai permohonan yang diajukan pihak BERBUDI kabur atau tidak jelas sehingga tidak dapat dipertimbangkan lebih lanjut.
Dengan putusan ini, kemenangan pasangan nomor urut 2 Hermus Indou- Mugiyono (HERO)tetap sah dan tidak tergoyahkan. Hal ini sekaligus mengakhiri polemik hukum yang sempat menyelimuti hasil Pilkada Manokwari.

Baca juga:  Lepas Sambut 2024, Bupati Hermus Harap ASN Lebih Produktif

Ketua Koalisi Pemenangan HERO Haryono.K. May menyebutkan keputusan MK ini menjadi momentum bersejarah karena bertepatan dengan hari Pekabaran Injil (PI) di tanah Papua.

“Keputusan Dismisal dari MK ini merupakan momentum bersejarah karena bertepatan dengan hari Pekabaran Injil (PI) di tanah Papua. Ini juga merupakan kemenangan bagi seluruh rakyat Manokwari,”ungkap May Rabu (5/2/2025).

Baca juga:  Lahan Bandara Rendani Resmi Diserahkan, Hermus: Pembangunan Dimulai

Politisi Golkar tersebut menghimbau agar seluruh pendukung dan simpatisan HERO untuk tetap menahan diri dan tetap menjaga kantibmas hingga waktu pelantikan nantinya.

“Dengan kemenangan ini kita akan kawal pemerintahan HERO 5 tahun kedepan dalam mewujudkan visi dan misi kampanye ke masyarakat. Apa yang sudah terjadi ini berkat kontribusi semua pihak sesuai dengan motto Manokwari Untuk Semua, Semua Untuk Manokwari”,tambahnya.

Baca juga:  Hermus Indou Sebut Kerukunan Sragen Asri Buktikan Eksistensinya di Manokwari  

May juga berharap agar adanya sinergi pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi Papua Barat untuk mewujudkan Manokwari lebih baik sebagai ibu kota provinsi.

“Mari kita bergandeng tangan seluruh masyarakat Manokwari dalam mengawal pemerintahan ini,”tutupnya.(LP3/Red)

Latest articles

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

0
MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat telah melaksanakan gelar perkara terkait...

More like this

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...

Warga Papua Barat Tersebar di Gunung hingga Pesisir, Pemprov Minta KPU Adaptif

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyesuaikan...

PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai Aktif Beri Masukan Draf Amandemen Tata Gereja 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai, pdt Lenny M. M. Key Matatula, S.Th didampingi...