MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menekankan pentingnya penguatan tata kelola kearsipan sebagai instrumen strategis untuk menjaga akuntabilitas pemerintahan. Momentum peringatan Hari Kearsipan ke-55 ini menjadi peringatan bagi seluruh instansi daerah untuk memperbaiki budaya tertib administrasi menuju Indonesia Emas 2045.
“Arsip bukan lagi sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis negara untuk menjaga akuntabilitas pemerintahan, kesinambungan pembangunan, hingga memori kolektif bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere saat membacakan sambutan Kepala ANRI dalam apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (18/5/2026).
Berdasarkan data nasional, Indeks Transformasi Kearsipan Nasional tahun 2025 tercatat mencapai 73,64 dari target 72,03. Namun, Indeks Budaya Tertib Arsip belum mencapai sasaran karena hanya terealisasi 71,93 dari target sebesar 72,40.
“Tidak akan terwujud tata kelola pemerintahan yang akuntabel tanpa tata kelola kearsipan yang baik. Tidak akan ada kesinambungan pembangunan tanpa rekam jejak kinerja lembaga yang terkelola dengan baik,” kata Ali Baham.
Kondisi tersebut menunjukkan transformasi sistem digital belum sepenuhnya diikuti oleh perubahan budaya kerja birokrasi. Pengelolaan arsip di berbagai lembaga masih menghadapi kendala keterbatasan sumber daya manusia serta minimnya infrastruktur digital pendukung.
“Arsip sesungguhnya merupakan infrastruktur pembangunan dan peradaban bangsa. Arsip menyajikan bukti akuntabilitas negara, merekam jejak kebijakan, menghimpun pengetahuan kolektif, dan melestarikan identitas bangsa,” ucapnya.
Selain itu, tantangan kearsipan semakin kompleks di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan meningkatnya beban kerja transformasi digital. Sektor ini seringkali masih dipandang sebagai urusan administratif semata, bukan investasi jangka panjang bagi tata kelola negara.
Pemerintah pusat kini tengah menjalankan agenda strategis RPJMN 2025–2029 yang mencakup program makan bergizi gratis hingga sekolah rakyat. Seluruh program nasional tersebut membutuhkan sistem dokumentasi yang valid, terintegrasi, dan berkelanjutan. (LP14/red)








