AMBON, LinkPapua.id – Tim gabungan kepolisian meringkus seorang pemuda terduga pelaku pembunuhan terhadap alumni P2TIM Teluk Bintuni, Papua Barat, di salah kos di Ambon, Maluku. Pelaku ditangkap setelah sempat buron dan berpindah-pindah tempat persembunyian selama hampir satu bulan.
“Jadi setelah kejadian, dia menyeberang ke Seram. Tempatnya berpindah-pindah, sampai akhirnya kami dapatkan dia di kamar kosnya di Ambon,” ujar Kanit Resmob Polres Halsel Aipda Idrus Usman dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).

Petugas mendobrak pintu kamar kos di kawasan STAIN, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kamis (14/5) dini hari. Pemuda berinisial Ar (19) tersebut tak berkutik saat diringkus polisi di saat dirinya tengah menelepon sang pacar.
Aksi pembunuhan ini bermula dari penemuan jasad korban, Kristian Robert Suu (20), di Desa Kawassi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Jumat (17/4). Korban merupakan pemuda asal Kampung Horna Baru, Distrik Manimeri, Teluk Bintuni, yang ditemukan tewas dengan luka tusuk pada perut dan mata.
Ar melarikan diri ke Pulau Kelang, Seram Bagian Barat, menggunakan perahu nelayan usai menikam korban hingga meninggal dunia. Dia kemudian melanjutkan pelarian ke Ambon dengan mengandalkan kiriman uang untuk biaya tempat tinggal.
“Terduga pelaku mendapatkan kiriman uang dari kakaknya. Makanya dia membayar tempat kos itu untuk tinggal,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena merasa kesal setelah terlibat cekcok pasca pesta minuman beralkohol. Pelaku yang sedang menunggu panggilan kerja itu kemudian pulang mengambil pisau untuk menyerang korban.
“Entah apa pemicunya, antara pelaku dan korban ini terlibat cekcok. Pelaku yang masih menunggu panggilan kerja ini, pulang mengambil pisau dan menikam korban hingga meninggal dunia,” ungkap Idrus. (*/red)








