‎Hingga Pukul 15.00 WIT, Tipikor Polda Papua Barat Sisir Bukti Dugaan Korupsi Hibah Rp7,3 Miliar

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Papua Barat masih menyisir dan mengamankan dokumen dalam penggeledahan bekas kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Papua Barat di Manokwari. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah senilai Rp7,3 miliar untuk salah satu perguruan tinggi swasta di Papua Barat.

Berdasarkan pemantauan LinkPapua.id di lokasi, Kamis (29/10/2026), tim masih menelusuri dokumen hingga pukul 15.00 WIT. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti yang dapat membantu penyidik mendalami dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.

Dana hibah itu dialokasikan pada tahun anggaran 2023–2024 dan disebut diperuntukkan bagi pembayaran gaji atau honorarium dosen di salah satu perguruan tinggi swasta. Namun, belum ada keterangan resmi mengenai dugaan penyimpangan yang sedang diselidiki.

Dalam penggeledahan tersebut, tim Tipikor menyisir bekas kantor Kadin Papua Barat yang berkaitan dengan periode aktivitas organisasi pada 2017–2024. Sejumlah dokumen terlihat diamankan petugas untuk ditelusuri lebih lanjut.

Tim juga mendapat bantuan dari kepala kampung setempat selama proses penggeledahan berlangsung. Dokumen yang diamankan akan ditelaah penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan perkara tersebut.

Hingga pukul 15.00 WIT, belum ada keterangan resmi mengenai isi dokumen yang diamankan, pihak-pihak yang terkait, maupun hasil sementara penggeledahan. Hubungan antara bekas kantor Kadin Papua Barat dan dugaan korupsi dana hibah untuk perguruan tinggi swasta itu juga belum dijelaskan oleh penyidik.

LinkPapua.id masih berupaya meminta keterangan resmi dari Polda Papua Barat mengenai perkembangan penanganan perkara dan potensi kerugian negara. Dugaan korupsi tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Diberitakan sebelumnya, tim Tipikor Polda Papua Barat menggeledah bekas kantor Kadin Papua Barat di Manokwari, Kamis (29/10/2026). Berdasarkan pantauan LinkPapua.id, tim tiba sekitar pukul 10.00 WIT menggunakan 4 mobil dengan melibatkan 12 personel Tipikor dan Humas Polda Papua Barat serta sekitar 5 personel pengamanan.

Petugas mengetuk pintu bangunan untuk menemui pemilik rumah yang diketahui pernah menggunakan tempat itu sebagai kantor Kadin Papua Barat pada periode 2017–2024. Pada pukul 10.04 WIT, petugas masuk setelah bertemu dengan pemilik rumah dan meminta izin memeriksa sejumlah berkas serta dokumen.

Tim Tipikor juga memeriksa berkas digital yang tersimpan di dalam laptop. Pemeriksaan tersebut masih berlangsung hingga pukul 10.56 WIT. (LP14/red)

Latest articles

Unik! Warga Kampung Yamboi Disebut Tak Konsumsi Pinang dan Merokok, Ini...

0
MANSEL, LinkPapua.id – Di tengah kesibukan pembangunan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1808/Manokwari Selatan, ada cerita menarik dari Kampung Yamboi,...

More like this

Diskominfoperstatik Papua Barat: PAPEDA Instrumen Strategis Pengambilan Keputusan Berbasis Data

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengembangkan Portal Data dan Dasbor Eksekutif...

Resmikan PAPEDA, Gubernur Papua Barat Dorong Kebijakan Berbasis Data

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meresmikan Portal Data dan Dasbor Eksekutif...

‎Eks Kantor Kadin Papua Barat Digeledah Tim Tipikor, Dugaan Korupsi Kampus Swasta

MANOKWARI, LinkPapua.id – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Papua Barat menggeledah bekas kantor...