HUT Bintuni Dipusatkan di Alun-alun Argosigemerai: Lomba, Pameran, hingga Hiburan Artis Ibu Kota

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Puncak peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-21 Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, akan dipusatkan di alun-alun Argosigemerai, SP5, Distrik Bintuni. Beragam lomba dan kegiatan akan mewarnai kegiatan nanti.

Staf Ahli Bupati, Yohanis Manobi, mengatakan berbagai persiapan mulai dilaksanakan panitia HUT serta masyarakat setempat. Pemerintah daerah juga turut ambil bagian dengan mempersiapkan sejumlah perlombaan.

Baca juga:  Upacara Bendera jadi Momentum Perayaan HUT Manokwari ke 126  

Manobi menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga kebersihan alun-alun dan sekitarnya sebagai tanggung jawab bersama dalam menyukseskan HUT Bintuni.

“Kita semua berkewajiban untuk melaksanakan pembersihan di alun-alun dan sekitarnya. Ini adalah tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat Teluk Bintuni dalam menyukseskan hari ulang tahun ke-21,” ujar Manobi saat apel persiapan HUT di alun-alun Argosigemerai, Rabu (29/5/2024).

Baca juga:  Pengangguran Meningkat di Papua Barat-Papua Barat Daya, Pekerja Paruh Waktu Juga Bertambah

Ketua panitia HUT, Viktor E Ririhena, menyampaikan berbagai kegiatan lomba sedang disiapkan, termasuk lomba yospan, pakaian adat, lari, tinju, dan hiburan dari artis lokal serta ibu kota.

“Kami sedang menyusun kegiatan lomba seperti yospan, pakaian adat, lari, tinju, serta hiburan dari artis lokal dan ibu kota yang akan ditampilkan di puncak acara,” kata Viktor.

Baca juga:  Pendaftaran Festival Rajut Noken Bintuni Ditutup Besok, Kontestan Dibatasi 100 Orang

Selain itu, akan diadakan pameran pembangunan dari setiap perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni agar masyarakat mengetahui apa yang telah dikerjakan selama lima tahun terakhir.

Tidak hanya itu, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga akan ikut serta dalam pameran untuk menunjukkan produk-produk unggulan mereka. (LP5/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...

Lima Program CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Diakui di ISRA 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berhasil memborong 5 penghargaan dalam ajang Indonesia...