MANOKWARI, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan mengingatkan personel Polda Papua Barat memastikan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif sebelum membutuhkan pelayanan kesehatan. Personel juga diminta memastikan anggota keluarga yang menjadi tanggungan, termasuk yang telah menikah atau memiliki anak, terdaftar sesuai ketentuan.
“Bagi anggota yang kepesertaannya belum aktif atau masih memiliki kewajiban yang perlu diselesaikan agar segera ditindaklanjuti. Bagi anggota yang sudah menikah atau memiliki anak agar memastikan anggota keluarganya telah terdaftar sebagai peserta JKN sesuai ketentuan. Jangan menunggu sampai sakit terlebih dahulu untuk memastikan kepesertaan,” ujar Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Papua Barat AKBP dr Mansuri saat sosialisasi optimalisasi kepesertaan dan pemanfaatan program JKN bersama BPJS Kesehatan Cabang Manokwari di Mapolda Papua Barat, Selasa (29/9/2026).
Sosialisasi tersebut juga membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan kepesertaan JKN. Materinya mencakup iuran, anggota keluarga yang dapat menjadi tanggungan, perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), serta kanal layanan digital BPJS Kesehatan.
Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Ria Pasauran mengatakan kegiatan tersebut menjadi ruang bagi peserta untuk memahami mekanisme layanan JKN. Peserta juga mendapat penjelasan mengenai layanan yang dapat diakses secara mandiri.
“Melalui kegiatan ini, kami memberikan informasi mengenai hal-hal yang sering menjadi pertanyaan peserta, mulai dari iuran dan status kepesertaan, anggota keluarga yang dapat menjadi tanggungan, hingga prosedur perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP. Peserta juga diperkenalkan dengan berbagai kanal layanan digital BPJS Kesehatan,” jelas Ria.
Ria turut mengingatkan personel Polda Papua Barat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN. Aplikasi tersebut dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan administrasi kepesertaan dan pelayanan kesehatan secara mandiri.
“Harapannya, setelah mengikuti sosialisasi ini, Bapak dan Ibu dapat lebih memahami program JKN, mulai dari kepesertaan, hak dan kewajiban, hingga layanan yang dapat dimanfaatkan. Informasi tersebut juga diharapkan dapat diteruskan kepada keluarga dan rekan kerja agar semakin banyak yang memahami program JKN,” lanjutnya.
Selain menerima materi, personel Polda Papua Barat juga dapat mengklarifikasi persoalan kepesertaan dalam kegiatan tersebut. Pembahasan mencakup iuran, tanggungan keluarga, perubahan FKTP, hingga pemanfaatan kanal layanan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan bersama Polda Papua Barat mendorong agar pemahaman mengenai JKN diteruskan kepada keluarga dan rekan kerja. Dengan demikian, peserta diharapkan mengetahui hak, kewajiban, serta mekanisme layanan sebelum membutuhkan pelayanan kesehatan. (LP14/red)











