Jelang Mutasi, Waterpauw akan Tarik Sejumlah Birokrat Muda dari Daerah

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw dalam waktu dekat menyiapkan rotasi sejumlah jabatan di lingkup pemprov. Sejumlah birokrat dari kabupaten akan ditarik ke pemprov.

“Tadi malam sudah rapat berkaitan dengan kami sedang merencanakan untuk melakukan rotasi pejabat bersama para pihak yang berkaitan dengan apa tugas-tugas di pemerintahan. Saya pikir ya kalau sekarang kita bagikan mungkin sangat lebih baik kalau itu bersamaan dengan penetapan pejabatnya. Sehingga tidak kerja dua kali,” ujar Waterpauw, Senin (6/3/2023).

Baca juga:  Resmi! Paulus Waterpauw Serahkan Jabatan Pj Gubernur PB kepada Ali Baham Temongmere

Menurutnya, rotasi jabatan telah melalui mekanisme dan dilakukan evaluasi yang objektif. Waterpauw juga memastikan, pergeseran ini murni untuk penyegaran dan perbaikan kinerja organisasi.

“Mereka yang batas waktu 5 tahun ke bawah dan batas waktu 5 tahun ke atas beberapa pejabat kita sudah sangat lama. Ada yang terkesan sudah monoton dan kurang berdaya ungkit yang lebih baik. Kita butuh penyegaran,” ungkapnya.

Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat Serahkan SK Tiga Plt Kepala Dinas, Ini Nama-namanya

Waterpauw mengakui, ia membutuhkan pejabat yang lebih muda. Memiliki visi membangun. Dan tentunya kata Waterpauw, punya kapasitas mumpuni.

“Kita mau coba cari mereka yang jauh lebih muda atau potensi-potensi baik yang bisa kita manfaatkan untuk berdaya ungkit. Ya untuk mendorong memperbaiki kebijakan negara,” paparnya.

Baca juga:  Waterpauw Mulai Rotasi, Pekan ini 10 Pimpinan OPD Digeser

Waterpauw mengaku juga akan mengakomodir pejabat di daerah untuk menduduki pejabat utama di pemerintah provinsi.

“Kita sedang cari Fakfak ada 2, Kaimana 1, Teluk Wondama 1 dan lain. Sedang dalam proses mungkin Mansel itu beberapa lebih dari dua,” jelas Waterpauw.

Hanya saja Waterpauw masih enggan merinci berapa pejabat yang kemungkinan digeser. Ia mengaku akan menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi. (LP9/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...