Kampung Boni Raja Ampat Manfaatkan Dana Desa Tingkatkan Akses Listrik Masyarakat

Published on

RAJA AMPAT, LinkPapua.com – Kampung Boni di Distrik Wawarbomi, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, memanfaatkan Dana Desa (DD) untuk membeli dua unit genset diesel. Inisiatif ini untuk meningkatkan akses listrik masyarakat setempat.

Kepala Kampung Boni, Naftali Mirino, mengungkapkan rasa syukurnya atas alokasi Dana Desa yang diberikan langsung untuk kepentingan masyarakat.

“Kami sangat bersyukur dapat menyalurkan DD langsung kepada masyarakat. Mesin genset diesel ini untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat,” kata Naftali via WhatsApp (WA), Minggu (15/10/2023).

Baca juga:  Fraksi-Fraksi DPR Papua Barat Soroti RAPBD 2026, Pemprov Akui Tekanan Fiskal

Ia menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga dan merawat fasilitas yang telah diperoleh. “Mari kita bersama-sama menjaga mesin ini karena alokasi DD ini ditujukan secara khusus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kampung Boni yang belum terpenuhi, terutama dalam hal fasilitas listrik,” tambah Ali, sapaan akrabnya.

Baca juga:  Fraksi PDIP Papua Barat Soroti PAD Lemah, Desak Pemprov Genjot Pajak

Naftali mengungkapkan inisiatif pemanfaatan Dana Desa tidak hanya sebatas pembelian genset diesel. Pihaknya juga telah memfasilitasi distribusi 66 karung beras, yang berasal dari bantuan sosial, kepada 22 kepala keluarga (KK).

“Hingga saat ini, program Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa berjalan dengan efisien dan transparan untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Baca juga:  Polisi akan Jaga Ketat RSUD Manokwari

Ia juga mendorong warga untuk secara kolektif menjaga dan memanfaatkan semua fasilitas yang didanai melalui ADD dan DD. “Pengadaan mesin genset diesel dan distribusi beras ini melalui Dana Desa tahap kedua dan masyarakat terlibat aktif dalam memupuk semangat gotong royong,” ucapnya. (LP10/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...

Lima Program CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Diakui di ISRA 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berhasil memborong 5 penghargaan dalam ajang Indonesia...