Kejari Bintuni Klarifikasi Penanganan Kasus Korupsi Jembatan Kali Wasian, Kini Tahap Penuntutan

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Kali Wasian di Kabupaten Teluk Bintuni kini telah memasuki tahap penuntutan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni pun memberikan klarifikasi terkait proses penanganan perkara yang menjadi sorotan publik itu.

Klarifikasi disampaikan sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang disuarakan organisasi masyarakat Pilar Pemuda Rakyat (Pidar) Papua Barat serta pemberitaan yang berkembang di sejumlah media massa.

Baca juga:  Hasil Visum Remaja Tewas di Pantai Manokwari: Leher Patah Dipukul Balok

Kepala Kejari Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, melalui Kepala Seksi Intelijen, Alfsisius Adrian Sombo, memaparkan sejumlah poin penting mengenai perkembangan kasus ini. Dia menegaskan bahwa seluruh proses hukum dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) penanganan tindak pidana korupsi yang berlaku secara nasional di lingkungan kejaksaan.

Baca juga:  Pidar Papua Desak Kejati Tindak Dugaan Korupsi Jembatan Wasian Bintuni

“Penanganan kasus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Alfsisius, Jumat (13/6/2025).

Dia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan ahli telah dilakukan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manokwari. Seluruh bukti dan fakta hukum yang terungkap akan menjadi landasan kuat dalam proses persidangan selanjutnya.

Kejari Teluk Bintuni turut mengapresiasi perhatian masyarakat dalam mengawal kasus ini. “Kami menghargai dan menyambut baik kepedulian masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa publik turut serta dalam mengawal proses hukum dan pembangunan yang bersih,” katanya.

Baca juga:  Polda Papua Barat Jadwalkan Panggil BKD Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen CPNS

Melalui klarifikasi ini, Kejaksaan berharap dukungan masyarakat terhadap proses hukum terus terjaga serta terciptanya suasana yang kondusif demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Teluk Bintuni. (LP5/red)

Latest articles

OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penanganan kredit macet di sektor perbankan. Kepastian hukum dinilai perlu untuk mendukung...

More like this

DPRK Teluk Wondama Minta Percepatan Pembangunan Gereja Jelang Sidang Sinode GKI

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, mendorong pemerintah daerah mempercepat pembangunan...

Kodim 1801/Manokwari Gandeng Insan Pers Kawal Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kodim 1801/Manokwari memperkuat kemitraan dengan insan pers di Kabupaten Manokwari melalui pertemuan bersama...

DPRK Manokwari Tampung Aspirasi Sekolah Saat Monitoring LKPJ Bupati 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pelaksanaan monitoring Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun 2025 turut...