Kejari Bintuni Klarifikasi Penanganan Kasus Korupsi Jembatan Kali Wasian, Kini Tahap Penuntutan

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Kali Wasian di Kabupaten Teluk Bintuni kini telah memasuki tahap penuntutan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni pun memberikan klarifikasi terkait proses penanganan perkara yang menjadi sorotan publik itu.

Klarifikasi disampaikan sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang disuarakan organisasi masyarakat Pilar Pemuda Rakyat (Pidar) Papua Barat serta pemberitaan yang berkembang di sejumlah media massa.

Baca juga:  NasDem Tunjuk Dominggus Mandacan Calon Tunggal di Pilgub Papua Barat

Kepala Kejari Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, melalui Kepala Seksi Intelijen, Alfsisius Adrian Sombo, memaparkan sejumlah poin penting mengenai perkembangan kasus ini. Dia menegaskan bahwa seluruh proses hukum dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) penanganan tindak pidana korupsi yang berlaku secara nasional di lingkungan kejaksaan.

Baca juga:  Kejari Bintuni Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Angdes Dinas Perhubungan

“Penanganan kasus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Alfsisius, Jumat (13/6/2025).

Dia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan ahli telah dilakukan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manokwari. Seluruh bukti dan fakta hukum yang terungkap akan menjadi landasan kuat dalam proses persidangan selanjutnya.

Kejari Teluk Bintuni turut mengapresiasi perhatian masyarakat dalam mengawal kasus ini. “Kami menghargai dan menyambut baik kepedulian masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa publik turut serta dalam mengawal proses hukum dan pembangunan yang bersih,” katanya.

Baca juga:  Kejari Bintuni Serahkan 47 Randis ke Pemkab, Pulihkan Aset Daerah Rp6,7 M

Melalui klarifikasi ini, Kejaksaan berharap dukungan masyarakat terhadap proses hukum terus terjaga serta terciptanya suasana yang kondusif demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Teluk Bintuni. (LP5/red)

Latest articles

Permendagri 17/2026 Jadi Rujukan Anggaran Papua Barat, Sekda Buka Ruang Konsultasi

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Ali Baham Temongmere meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan anggaran 2027 memahami aturan yang menjadi...

More like this

HUT ke-81 TNI, Prajurit Diminta Terus Jaga Kepercayaan Rakyat

MANOKWARI, Linkpapua.id– Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) digelar...

TNI Kuasai Markas OPM di Maybrat Papua Barat Daya, 2 Anggota Manfred Fatem Tewas

MAYBRAT, LinkPapua.id – TNI menguasai markas Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap Sorong Raya di...

DPRK Wondama Dorong Pemkab Berikan TPP ASN Triwulan IV 2026, Jadi Kado Nataru

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, kembali mendorong Pemkab Teluk Wondama...