Kepala Bappeda Manokwari: Jika Sudah Ada yang Membayar Pendaftaran Nanti akan Dikembalikan

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– DPRK Manokwari kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD terkait dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 87 tahun 2025 tentang Pendidikan gratis. Dari pertemuan itu, pihak eksekutif menjamin pelaksanaan program tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Manokwari Alfons Rishard menjelaskan perbup pendidikan gratis sudah menjadi produk hukum daerah.

“Perbup ini sebagai awal dari perda karena kebutuhan saat penerimaan siswa baru. Untuk  mengakomodir program ini kita masih menunggu data dari OPD terkait untuk disesuaikan dengan anggaran yang ada,”bebernya saat RDP Rabu (9/7/2025).

Baca juga:  Erick Thohir Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026

Dalam kesempatan itu, DPRK Manokwari menyoroti proses penerimaan siswa baru. Pasalnya siswa telah diminta untuk membayar sejumlah persyaratan sebagai siswa baru. Padahal proses penetapan Perbup pendidikan gratis sedang berproses.

“Dinas dapat mengeluarkan terlebih dahulu surat resmi agar sekolah tidak meminta pembayaran dalam bentuk apapun ke siswa baru. Apalagi berkaitan dengan seragam dan sejenisnya karena dalam Perbup pendidikan gratis seragam akan dibiayai oleh pemda,”ungkap Wakil Ketua I DPRK Manokwari Suriyati.

Baca juga:  Pj Gubernur Ali Baham Gelar Buka Puasa Bersama di Hari Pertama Ramadan 

Politisi Golkar itu juga mempertanyakan mekanisme pengembalian biaya pendaftaran jika siswa telah membayarkan ke pihak sekolah.

Menjawab itu, Kepala Bappeda Manokwari menjelaskan mekanismenya akan diatur secara internal.“Jika sudah ada siswa yang sudah bayar ke sekolah maka akan diganti (rembers). Mekanismenya seperti apa, akan diatur oleh dinas pendidikan. Dari Bappeda hanya menginput anggaran yang diajukan oleh OPD,”jelas Rishard.

Baca juga:  Terima Rekomendasi PPP, YO JOIN Semakin Optimis Menuju Pilkada Teluk Bintuni

Disampaikannya, penyiapan anggaran masih sangat dinamis mengingat pemprov Papua Barat juga berencana menyiapkan seragam untuk tingkat SMA dan sederajat.

DPRK Manokwari berharap implementasi perbup tersebut dapat berjalan sesuai dengan perencanaan. Saat ini masih banyak warga yang mengelukan pungutan dari pihak sekolah.(LP3/Red)

Latest articles

Bupati Yohanis Manibuy Siap Sinergikan Program Otsus dengan Pemerintah Pusat

0
MIMIKA, Linkpapua.id- Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H., diketahui menghadiri rapat koordinasi seluruh kepala daerah se-Tanah Papua dalam rangka memperkuat implementasi Otonomi Khusus (Otsus) serta...

More like this

Bupati Yohanis Manibuy Siap Sinergikan Program Otsus dengan Pemerintah Pusat

MIMIKA, Linkpapua.id- Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H., diketahui menghadiri rapat koordinasi seluruh kepala daerah...

Haryono May: Pengelolaan Sampah Butuh Formulasi yang Tepat

MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPRK Manokwari Haryono M.K. May meminta agar pengelolaan sampah di...

Ijazah Ditahan karena Tunggakan, Trisep: Hak Siswa Jangan Dikorbankan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Masih ditemukannya sejumlah sekolah yang menahan ijazah siswa karena belum melunasi...