Kepala Bappeda Manokwari: Jika Sudah Ada yang Membayar Pendaftaran Nanti akan Dikembalikan

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– DPRK Manokwari kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD terkait dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 87 tahun 2025 tentang Pendidikan gratis. Dari pertemuan itu, pihak eksekutif menjamin pelaksanaan program tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Manokwari Alfons Rishard menjelaskan perbup pendidikan gratis sudah menjadi produk hukum daerah.

“Perbup ini sebagai awal dari perda karena kebutuhan saat penerimaan siswa baru. Untuk  mengakomodir program ini kita masih menunggu data dari OPD terkait untuk disesuaikan dengan anggaran yang ada,”bebernya saat RDP Rabu (9/7/2025).

Baca juga:  Kasus Aktif Bertambah, Hermus: Kita Sesuaikan Kebijakan Pusat

Dalam kesempatan itu, DPRK Manokwari menyoroti proses penerimaan siswa baru. Pasalnya siswa telah diminta untuk membayar sejumlah persyaratan sebagai siswa baru. Padahal proses penetapan Perbup pendidikan gratis sedang berproses.

“Dinas dapat mengeluarkan terlebih dahulu surat resmi agar sekolah tidak meminta pembayaran dalam bentuk apapun ke siswa baru. Apalagi berkaitan dengan seragam dan sejenisnya karena dalam Perbup pendidikan gratis seragam akan dibiayai oleh pemda,”ungkap Wakil Ketua I DPRK Manokwari Suriyati.

Baca juga:  Tim Ditreskrimsus Polda Papua Barat Tangkap Tiga Pelaku Kejahatan Cyber di Makassar

‎

Politisi Golkar itu juga mempertanyakan mekanisme pengembalian biaya pendaftaran jika siswa telah membayarkan ke pihak sekolah.

Menjawab itu, Kepala Bappeda Manokwari menjelaskan mekanismenya akan diatur secara internal.“Jika sudah ada siswa yang sudah bayar ke sekolah maka akan diganti (rembers). Mekanismenya seperti apa, akan diatur oleh dinas pendidikan. Dari Bappeda hanya menginput anggaran yang diajukan oleh OPD,”jelas Rishard.

Baca juga:  Cari Bibit Unggul ke Pesparani Papua Barat, LP3KD Manokwari Gelar Catholic Choir Festival

Disampaikannya, penyiapan anggaran masih sangat dinamis mengingat pemprov Papua Barat juga berencana menyiapkan seragam untuk tingkat SMA dan sederajat.

DPRK Manokwari berharap implementasi perbup tersebut dapat berjalan sesuai dengan perencanaan. Saat ini masih banyak warga yang mengelukan pungutan dari pihak sekolah.(LP3/Red)

Latest articles

Inflasi Papua Barat September Tembus 5,20% Dipicu Tarif Transportasi Melonjak

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan Papua Barat pada September 2026 mencapai 5,20 persen. Kenaikan tersebut terjadi seiring meningkatnya indeks...

More like this

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN Manokwari, Bukti Dinilai Terabaikan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam...

Asap Pekat Ganggu Penerbangan di Rendani, Sejumlah Pesawat Tunda Pendaratan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kabut asap kembali mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Rendani Manokwari, Papua...

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Kematian di Amban, Satu Tersangka Ditangkap

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan mengungkap perkembangan penyelidikan kasus kematian...