Kepala Distrik Tewas dalam Serangan Bersenjata di Fakfak Papua Barat

Published on

FAKFAK, LinkPapua.com – Terjadi penyerangan dan perusakan di Distrik Kramomongga, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Selasa (15/8/2023) malam. Kepala Distrik, Darson Hegemur, mengalami luka parah akibat penganiayaan dan kemudian meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Fakfak.

Pada peristiwa mencekam tersebut, sekitar pukul 19.30 WIT, sekelompok sekitar 25 orang bersenjatakan parang, tombak, dan panah, serta menggunakan penutup wajah, mendatangi Kantor Distrik Kramomongga. Mereka melancarkan aksi perusakan dan pembakaran, merusak bangunan kantor, kendaraan, dan melakukan penganiayaan terhadap Kepala Distrik.

Baca juga:  Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Polda Papua Barat

Tidak hanya itu, kelompok tersebut juga mengarahkan tindakan brutalnya ke arah SMP Negeri 4 Kramomongga, membakar sekolah tersebut, sebelum melarikan diri dari tempat kejadian.

Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, memastikan kejadian tersebut dan telah mengambil langkah cepat untuk mengamankan situasi. Upaya evakuasi masyarakat Distrik Kramomongga ke Gereja Katolik Santo Petrus dilakukan demi keamanan mereka. Langkah ini melibatkan personel Polres, Koramil, Polsek, serta dilakukan penutupan batas kota di Bomberay.

Baca juga:  Resmi! Ini Penampakan dan Makna Logo Pesparani Katolik IV Papua Barat 2026

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi, mengimbau kepada masyarakat Fakfak agar tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh segelintir oknum yang ingin merusak keamanan daerah.

“Jika ada informasi terkait informasi pelaku jangan takut untuk melapor kepada kepolisian terdekat, identitas pelapor dirahasiakan. Tujuannya agar polisi bisa menangkap para pelaku dan kejadian seperti tidak terulang kembali,” ujar Adam, Rabu (16/8/2023).

Baca juga:  Polda Papua Barat Bongkar Skandal Bank Arfindo, 12 Orang Ditetapkan Tersangka

Tindakan yang dilakukan kelompok tersebut mengakibatkan kerusakan pada bangunan Kantor Distrik Kramomongga, SMP Negeri 4 Kramomongga, serta sejumlah kendaraan yang termasuk 1 unit truk, 1 unit pikap, 2 unit motor, dan 1 unit mobil milik warga yang melintas. (LP3/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...