Kepala Kampung Argosigemerai Minta Masyarakat Tidak Perjualbelikan Bansos

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – Pemerintah Kampung Argosigemerai, Distrik Bintuni Timur, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, mengimbau kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan bantuan sosial (bansos) yang diterima, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten.

Kepala Kampung Argosigemerai, Yulianus Tiri, menegaskan apabila ada masyarakat yang memperjualbelikan bansos, akan berurusan dengan hukum.

“Bantuan ini, kan, langsung untuk masyarakat. Jadi, yang punya kejahatan itu kasih tinggal. Biar ditangani oleh pihak keamanan. Biar risikonya dia tanggung sendiri kalau ketahuan dia ada jual barang bantuan sosial itu,” kata Yulianus di Balai Kampung Argosigemerai, Rabu (29/9/2021).

Baca juga:  Sekber Prospek Gandeng KOMPAK-BaKTI Gelar Pelatihan Jurnalisme Kampung

Sekretaris Kampung Argosigemerai, Ridwan Manilet, juga mengimbau apabila masyarakat melihat atau menemukan barang berlabel bansos untuk jangan dibeli. Sesuai hukum, kata dia, yang membeli bisa dikenakan sanksi sebagai penadah.

“Kami juga menyampaikan kepada pihak yang berwajib agar turut menyosialisasikan agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi,” terang Ridwan.

Di Kampung Argosigemerai, secara keseluruhan data masyarakat tidak mampu sekitar 202 kepala keluarga (KK) dari total 749 KK.

Baca juga:  Temui Petani di Macuan, HERO : Kita akan Wujudkan Swasembada Pangan

“Tapi, kita lihat bantuan ini, seperti dari kementerian, bantuan langsung tunai (BLT) dari data yang masuk ini, kan, masuk saja. Kadang-kadang tidak sesuai dengan data yang ada. Hal ini kadang kita cover dengan dana desa (DD),” terangnya.

Pihaknya pun sudah pernah menyampaikan kepada tim Program Keluarga Harapan (PKH) agar data-data diverifikasi ulang. Hal ini agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.

“Jangan sampai orang yang mampu dapat bantuan dan orang yang tidak mampu tidak dapat. Intinya kita mengantisipasi agar tidak terjadi kecemburuan di masyarakat,” tuturnya.

Baca juga:  Adukan KPU Manokwari, Kubu Bernad-Edi Sodorkan 20 Bukti ke Bawaslu

Di luar soal bantuan, pemerintah setempat juga terus mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Kami juga menyampaikan kepada masyarakat, di masa pandemi Covid-19 ini agar selalu menaati protokoler kesehatan dan menjalani vaksinasi,” tuturnya.

Untuk saat ini sudah 70 persen warga di Kampung Argosigemerai menjalani vaksinasi. “Kami berharap kepada warga yang belum divaksin agar segera divaksin,” pungkasnya. (LP5/Red)

Latest articles

Polda Papua Barat Menetapkan 2 Tersangka Pembunuhan Presenter TVRI Yanto Idorway

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan presenter TVRI Papua Yanto Idorway. Kedua tersangka yakni Petra...

More like this

APBD Perubahan Manokwari 2026: Belanja Modal Naik, Belanja Transfer Turun

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari mengusulkan perubahan kebijakan belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2026....

DPRK Manokwari Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai...

Papua Mulai Berperan dalam Kepemimpinan Politik Nasional

FAKFAK, linkpapua.id- Papua mulai menunjukkan peran dalam kepemimpinan politik nasional melalui munculnya sejumlah figur yang...