LBH Laporkan Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Raja Ampat

Published on

WAISAI, Linkpapua.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Barat melaporkan kasus pelecehan seksual oleh salah satu oknum pengelola panti asuhan di Kabupaten Raja Ampat. Laporan dilayangkan, Senin (24/01/2022).

Tim LBH Gerimis Papua Barat, Yance Desnarebo dalam keterangannya mengungkapkan, dalam kasus tersebut ada sedikitnya 7 korban.

“Kami berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Polres Raja Ampat. Kami minta dalam hal ini tim penyidik untuk melakukan penyelidikan,” pintanya.

Pihaknya berharap kasus ini mendapatkan atensi kepolisian. Sebab ini menyangkut asusila. (LP2/Red)

Latest articles

DPRK Manokwari Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon...

More like this

DPRK Manokwari Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai...

Pengacara Minta Polisi Terdakwa Pemerkosaan di Manokwari Dibebaskan, Sebut Tuduhan Tanpa Bukti Sah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Penasihat hukum meminta majelis hakim membebaskan MA, polisi yang menjadi terdakwa...

Papua Mulai Berperan dalam Kepemimpinan Politik Nasional

FAKFAK, linkpapua.id- Papua mulai menunjukkan peran dalam kepemimpinan politik nasional melalui munculnya sejumlah figur yang...