27.5 C
Manokwari
Kamis, Oktober 16, 2025
27.5 C
Manokwari

Search for an article

More

    Mantan Napi Siap Maju Caleg DPRD Manokwari, ini Reaksi KPU

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com– Yan Hendrik Saidui akan maju sebagai calon anggota legislatif untuk DPRD Manokwari di 2024. Berstatus sebagai mantan narapidana, Yan menyatakan kesiapan bertarung di pileg.

    “Ini sebagai pengakuan saya sekaligus itikad baik menyatakan secara jujur bahwa saya pernah dipidana selama tiga tahun sejak 2015 hingga 2017,” kata Politisi Partai Gerindra Kabupaten Manokwari, Rabu (10/5/2023).

    Dikutip melalui direktori putusan Mahkamah Agung Nomor 6/Pid/2015/PT Jap saat itu Yan merupakan terdakwa yang ditahan berdasarkan surat perintah penahanan. Ia kemudian Bebas dari Lapas Manokwari berdasarkan surat pernyataan Nomor W31.PAS1.PK.01.01-560.

    Dalam catatan Lapas Manokwari Yan Hendrik Saiduiy benar-benar warga binaan lapas Manokwari yang telah selesai menjalani pidana dengan surat lapas Nomor W31PAS.PAS.1.PK.01.05.06 Tahun 2017.

    Terpisah, Komisioner KPU Manokwari, Fratiano Rahawarin mengatakan mantan narapidana yang ingin mengajukan diri menjadi calon anggota legislatif diwajibkan melewati masa jeda lima tahun. Artinya, mantan napi yang ingin maju caleg harus sudah bebas murni sebelum 1-14 Mei 2018.

    “Siapa pun yang akan mendaftarkan diri, jika pernah terkena pengadilan pidana, itu bebas murninya atau telah selesai menjalani pidananya sebelum 1-14 Mei 2018. Kalau bebasnya setelah itu, maka durasinya belum sampai 5 tahun,” jelasnya.

    Rahawarin juga meminta Partai politik yang mencalonkan Calon Anggota Legislatif dan pernah menjalani hukuman penjara harus menyampaikan secara terbuka ke Publik melalui media Massa.

    “Kami minta para caleg dari parpol harus melampirkan surat dari pemimpin redaksi media yang menerangkan bahwa bakal calon telah secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik sebagai mantan terpidana, serta bukti pernyataan atau pengumuman yang ditayangkan di media massa,” kata Rahawarin.

    Dia mengatakan hingga Hari ke 10 pendaftaran di KPU baru satu partai yakni PKS sementara Partai lain belum mendaftar.

    “Para caleg di PKS khusus kabupaten tidak ada yang pernah terjerat masalah hukum, untuk partai lain kami belum tahu karena belum mendaftar ke KPU,” kata Rahawarin.
    (LP2-red) 

    Latest articles

    PELNI sulap KM Sinabung jadi hotel, Siap Muat Lebih Dari Seribu...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) menyulap KM Sinabung menjadi hotel terapung berkapasitas 1.800 orang untuk mendukung perayaan 100 tahun peradaban di Kabupaten Teluk...

    More like this

    PELNI sulap KM Sinabung jadi hotel, Siap Muat Lebih Dari Seribu Penumpang

    MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) menyulap KM Sinabung menjadi hotel terapung berkapasitas 1.800...

    Lewat Kemah Ceria, Wabup Joko Lingara Ajak Anak Teluk Bintuni Mandiri

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, mengajak anak-anak di...

    Program Makan Bergizi Gratis Sentuh 31 Juta Penerima, Realisasi Rp20,6 Triliun

    JAKARTA, LinkPapua.id - Program prioritas pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau lebih dari...
    Exit mobile version