Minta Maaf, Ketua IKKMT Manokwari Serahkan Unggahan Rasis Akun Echy ke Pihak Berwajib

Published on

Manokwari, linkpapua.com- Ketua Kerukunan Keluarga Maluku Tengah (IKKMT) Manokwari, Romer Tapilatu meminta semua pihak untuk menyerahkan kasus unggahan bernada rasisme oleh akun Facebook, Echy kepada pihak kepolisian. Romer mengakui, pemilik akun adalah warga berdarah Maluku Tengah.

“Kami atas nama kerukunan keluarga Maluku Tengah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Arfak atas postingan yang dibuat oleh salah satu warga yang memiliki hubungan darah dari Maluku Tengah,” kata Romer kepada Wartawan di Manokwari, Senin (28/2/2022).

Baca juga:  Tinjau Pasar Sanggeng Sementara, Ketua Komisi B DPRD Manokwari: Fisik Sudah Bagus

Romer pun meminta semua pihak menahan diri dan mempercayakan masalah ini ke pihak kepolisian. Romer yakin kepolisian akan mengambil langkah hukum.

“Kita percayakan masalah ini ke pihak kepolisian. Mereka yang akan menangani masalah ini,” tuturnya.

Romer berharap, kejadian seperti ini tidak lagi terulang. Menurutnya, hal yang berbau rasisme dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan anak bangsa.

Baca juga:  Tinjau Pasar Sanggeng Sementara, Dewan Harap Tak Ada Lagi Pegadang Jualan di Pinggir Jalan

“Kitorang punya pengalaman pahit di tahun 2019, ketika isu rasisme, maka hal ini jangan lagi terulang,” ujar Tapilatu yang juga Anggota DPRD Manokwari.

Selain itu Kepala Suku Serui, Kabupaten Yapen Otis Ayomi menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia akan menghadirkan yang bersangkutan untuk memberikan keterangan terkait postingan yang dibuat.

Baca juga:  Polda Riau Resmi Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

“Kepada keluarga untuk membantu dan menolong kami. Jadi mohon untuk keluarga besar Arfak bahwa kami bersama Kepala Suku Maluku Tengah mecoba menghadirkan yang bersangkutan,” kata Otis Ayomi.

Dia mengatakan, pelaku saat ini berada di luar Manokwari. Ia berada di Yapen. Pihak kepolisian Yapen telah berkoordinasi dengan Polres Manokwari dan berupaya untuk menyerahkan yang bersangkutan.(LP2/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...