Minta Penambang Kecil Dibebaskan, MRPB akan Surati Kapolda

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) akan menyurati Kapolda Papua Barat terkait masih ditahannya para penambang ilegal. MRPB menyebut, mereka yang ditahan hanya penambang-penambang kecil.

“Yang ditahan saat ini hanya penambang kecil saja. Yang besar masih berkeliaran. Ini yang kami rasa tidak memenuhi rasa keadilan publik,” ujar Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren, Selasa (24/5/2022).

Karena itu Ahoren mengaku akan segera menyurati kapolda agar membebaskan para penambang kecil itu.

“Kita akan surati kapolda untuk membebaskan penambang yang ditangkap. Mereka hanya penambang kecil sementara yang besar masih berkeliaran,” ujarnya.

MRPB juga menyoroti tidak adanya langkah konkret kepolisian dalam menangani dugaan adanya peredaran miras dan narkoba di lokasi tambang. Padahal menurutnya, ini telah dilaporkan agar segera ada tindakan tegas.

“Yang membuat marah kita kemarin karena ada jualan miras dan narkoba. Itu yang membuat kita marah. Makanya kami suruh tutup,” katanya.(LP9/Red)

Latest articles

DPRK Manokwari Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon...

More like this

DPRK Manokwari Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai...

BKMT Papua Barat Temui Manajemen PELNI di Jakarta, Siapkan Rencana Kerja Sama Edukasi

JAKARTA, LinkPapua.id – Pengurus Wilayah (PW) Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Papua Barat menemui...

Ketua BKMT Papua Barat Novia Utami Audiensi dengan Menag, Serahkan Proposal Sekretariat

JAKARTA, LinkPapua.id – Ketua Umum PW Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Papua Barat Novia...